Polres Inhu Gagalkan Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Polres Inhu Gagalkan Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Ilustrasi

INDRAGIRI HULU - Polisi menemukan ribuan bungkus rokok ilegal dalam mobil yang mengangkut telur saat melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau, Rabu (5/4/2017).

Polsek Siberida menemukan sebanyak 550 slop rokok atau 5.500 bukungkus dalam mobil berjenis pikap tersebut. "Rokok tersebut tidak memiliki pita cukai," kata Perwira Urusan Hubungan Masyarakat Polres Indragiri Hulu, Iptu Yarmen, Rabu (5/4/2017).

Berdasarkan laman sindonews.com pengungkapan kasus ini berawal saat Polsek Seberida mendapatkan laporan bahwa akan ada penyelundupan rokok ke Kabupaten Inhu melalui jalur darat.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penghadangan di Jalan Lintas Timur Desa Kelesa, Kecamatan Seberida.

Saat mobil yang sudah diketahui nomor polisinya itu melintas, polisi melakukan penghadangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kadus berisi rokok yang dicampur dengan telur ayam.

Dari keterangan kedua orang dalam mobil pikap, Mico Oktavianus dan Arbain, rokok ilegal itu dibawa dari  Kecamatan Kritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. "Untuk kelanjutan kasusnya, barang bukti rokok diserahkan polisi ke pihak Bea dan Cukai," ucap Yarmen. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index