PEKANBARU - Tim Saber Pungli Polres Pelalawan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pemerasan terhadap seorang sopir truk tronton di Kantor Dinas Perhubungan bagian Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas (Dishub) Kabupaten Pelalawan, Kamis (6/4/2017) siang.
"Benar, kegiatan pungli ini terjadi saat proses mutasi KIR kendaraan truck tronton BM 9203 CJ milik saudara Waluyono dari Duri, Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Pelalawan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (6/4/2017).
Kejadian ini berawal ketika pihak Dinas Perhubungan bernama Heri Siswanto membantu melakukan pengurusan proses perpindahan KIR kendaraan truk tronton BM 9203 CJ milik Waluyono dari Duri ke Pelalawan.
Sebelumnya, Hari Siswanto menjelaskan kepada sopir truk, jika pengurusan sesuai prosedur maka membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman tidak sampai Rp 500 ribu. Namun jika dibantu menguruskan, maka biayanya lebih tinggi lagi.
"Lalu Heri menawarkan diri untuk mengurusnya dengan biaya sebesar Rp 3,5 juta. Namun sang supir minta keringanan Rp 3 juta, dan disanggupi Heri yang langsung menyerahkan buku KIR dan uang itu," sambung Guntur.
Sementara laporan yang diterima oleh polisi dari sang sopir langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan OTT di lokasi Kantor Dishub beserta barang bukti buku KIR dan uang Rp 3 juta.
"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku saat ini sedang dimintai keterangannya," singkat Guntur. (hlr)