ADVERTORIAL

Mantapkan DMIJ, Pemkab Inhil laksanakan Rakor bersama Leader, Fasilitator dan Pendamping Desa

Mantapkan DMIJ, Pemkab Inhil laksanakan Rakor bersama Leader, Fasilitator dan Pendamping Desa

INDRAGIRI HILIR - Dalam rangka meningkatkan kinerja yang profesional guna memperkuat Pemerintahan Desa, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Leader, Fasilitator Kecamatan dan Pendamping Desa program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) di Gedung Darma Wanita Kabupaten Inhil, Tembilahan, Kamis (6/4/2017) siang.

Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H M Wardan, yang didampingi anggota DPRD, Pejabat eselon di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta  Leader, Fasilitator Kecamatan dan ratusan Pendamping Desa selaku peserta.

Bupati Inhil dalam arahannya, mengharapkan akan dapat menciptakan Pemerintahan Desa yang baik, transparan, akuntabel dan bebas korupsi. Program DMIJ merupakan program unggulan yang telah dituangkan pada RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir,  sejak awal kepemimpinannya tahun 2014 silam. 

"Program DMIJ ini Visi dan Misi yang kami rancang bersama antara Bupati dan Wakil Bupati, untuk melaksanakan pembangunan selama 5 tahun kedepan yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Inhil," ungkapnya.

HM Wardan, katakan memang terdapat beberapa program kegiatan lainnya namun program DMIJ tetap menjadi kegiatan prioritas untuk dilaksanakan.

Kegiatan DMIJ, merupakan kegiatan prioritas disamping kegiatan lainnya, sementara dalam penganggaran, ada perbedaan budget terhadap masing-masing Desa. Dengan memperhatikan beberapa kriteria dan indikator," ujarnya.

Dalam hal teknis, HM Wardan mengklaim, Leader, Fasilitator Kecamatan dan Pendamping Desa memiliki peran sentral dan vital untuk keberhasilan pelaksanaan program DMIJ ini.

"Saya menaruh harapan yang besar, kepada para Leader, Fasilitator, dan Pendamping Desa yang merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan program DMIJ yang lebih baik, sehingga sudah semestinya, perlu kerja keras dan bersungguh-sungguh dalam  menjalankan fungsinya, nanti akan terus kita evaluasi dan tingkatkan serta selalu saling berkoordinasi  dengan semua pihak baik yang ada di desa maupun instansi terkait  lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, HM Wardan mengatakan, agar dalam pelaksanaannya, para Leader, fasilitator dan pendampingan Desa selalu pro aktif dan tetap memperhatikan petunjuk teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan DMIJ agar tidak terjadi kesalahan dan kekeliruan.

"Jika ada hal-hal yang baru, silahkan sampaikan laporkan kepada saya, baik tentang progres kegiatan, kondisi desa, atau kegiatan yang dilaksanakan, sebab sudah beberapa kunjungan yang  saya lakukan, tidak ada, Lider, fasilitator dan pendamping desa yang menyampaikan perkembangan program DMIJ di Desa tersebut, agar bisa menjadi representasi pada saat saya memberikan sambutan," katanya dengan sedikit tawa.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dan pelaporan, Wardan mengatakan, dalam pelaksanaan program DMIJ, para Fasilitator dan Pendamping Desa senantiasa diawasi oleh tim pengawas baik yang formil maupun yang non formil.

"Kita adalah tim, yang harus bisa mensukseskan kegiatan program DMIJ. Banyak laporan yang saya terima meski dengan cara yang informil, baik lisan maupun via WhatsApp, jadi jangan anggap saya tidak tahu tindakan para Lider, Fasilitator dan Pendampingan Desa di lapangan, untuk itu mari kita bekerja yang serius dan benar" pungkas Wardan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizal selaku instansi yang menjadi leading sector program DMIJ mengatakan, dalam hal teknis, program DMIJ yang memasuki tahun keempat ini, telah memiliki beberapa leader, Fasilitator dan Pendamping Desa yang baru berdasarkan hasil evaluasi yang dilasanakan.

DMIJ telah dilaksanakan 3 tahun, insya Allah 2017 memasuki tahun keempat. Hasil evaluasi leader, 9 feburari 2017, ada 6 orang leader yang dievaluasi dan lulus semuanya. Begitu pula, dengan evaluasi kemampuan fasilitator yang dilakukan terhadap 38 orang yang telah juga dinyatakan lulus semua," kata Yulizal.

Berbeda halnya dengan Pendamping desa, diungkapkan Yulizal, dari total 157 orang yang dievaluasi, terdapat 124 orang yang dinyatakan lulus. Sebahagiannya lagi, dinyatakan tidak lulus disebabkan oleh alasan yang berbeda satu sama lainnya.

Yulizal menyebutkan, pelaksanaan program DMIJ, khususnya di tahun ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui revitalisasi BUMDes.

"Pada tahun ini, pelaksanaan DMIJ masih akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui revitalisasi BUMDes atau UED-SP (Unit Ekonomi Desa - Simpan Pinjam) yang memang telah ada sejak tahun 2015," tutupnya.

Yulizal mengatakan, pelaksanaan DMIJ, saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.

Sebab, dalam Permendes tersebut, mengatur mengenai prioritas penggunaan Dana Desa yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan dalam rangka pembangunan Desa.

"Hal-hal terkait arah penggunaan Dana Desa prioritaa tersebut, secara eksplisit tercantum pada Pasal 4 di dalam Permendes Nomor 22 Tahun 2016 itu," paparnya.

Selain itu, sesuai dengan tujuan penyelenggaraan rapat koordinasi, yakni menciptakan Pemerintah Desa yang baik, transparan, akuntabel dan bebas korupsi, dikatakan Yulizal, orientasi yang digunakan sebagai acuan adalah Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Desa dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Desa.

Dalam rapat koordinasi tersebut, juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis laporan pelaksanaan program DMIJ tahun 2017 oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizal kepada Bupati Kabupaten Inhil.

Diskominfo

Halaman :

Berita Lainnya

Index