Nelayan Kaya Bengkalis yang Terlibat 40 Kg Sabu

Nelayan Kaya Bengkalis yang Terlibat 40 Kg Sabu
ER dan barang bukti yang diamankan.

BENGKALIS - Kepolisian Resort Bengkalis berhasil membekuk ER alias Eri Jek warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Sabtu (8/4/2017) pagi.

Dia diduga terlibat dalam sindikat peredaran 40 kilogram Narkoba jenis sabu dan 160.000 pil ekstasi yang diamankan Polda Riau dari 2 kurir, Jumat (7/4/2017) malam diwilayah kabupaten Siak.

Penangkapan tersangka ER dilakukan Satnarkoba Polres Bengkalis dikediamannya. ER sempat melawan dengan bersembunyi ditangki air sebelum akhirnya tertangkap. Tersangka ER dan 2 tersangka yang ditangkap jajaran Polda Riau diduga jaringan internasional.

Selain 12 gram sabu, Polisi mengamankan uang tunai Rp 1,6 juta, 2 unit HP merk Oppo, 1 HP iPhone S 6 hitam, 1 unit HP Samsung, mobil HRV warna merah, 2 unit Jet Ski, passport dan 2 plastik bening dari rumah berlantai 2 tersangka ER.

ER berprofesi sebagai seorang nelayan, rumah beserta kekayaan miliknya kini dipasang Police Line oleh pihak Kepolisian.

"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan. Kita belum bisa memastikan apakah tersangka ini termasuk kurir atau pemilik barang, karena sedang diperiksa, "ungkap Wicaksono, Sabtu malam saat dihubungi.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. (boc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index