Ini Alasan Harianto Mutilasi Jasad Bayu

Ini Alasan Harianto Mutilasi Jasad Bayu

BENGKALIS - Saat pra rekonstruksi pembunuhan sadis di Tanjung Medang, Rupat Utara yang dilaksanakan Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (10/4/2017), terungkap alasan pelaku Harianto memutilasi korbannya.

Diketahui bahwa mutilasi jasad korban Bayu Santoso dilakukan sendiri oleh Harianto.

Hal itu dilakukannya karena bingung saat akan membuang jasad korban.  Ia pun tak sanggup mengangkatnya sendiri.

Sementara dua temannya yakni Gondrong dan Ali Akbar yang telibat dalam aksi tersebut sudah lari duluan setelah nyawa korban dihabisi. 

Harionto berusaha menelepon dua temannya itu untuk membantu membuang jasad korban. Namun telepon keduanya tak aktif.

"Saya sudah coba telpon ternyata tidak aktif lagi nomor mereka berdua. Kemudian baru terpikir untuk memotong jasad korban," katanya disela-sela pra rekontruksi.

Potongan tubuh tersebut dimasukan dalam koper berwarna yang dimasukan ke dalam drum.


Selain Harianto, dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak Polres Bengkalis juga menghadirkan Gondrong dan Ali Akbar.

Dalam pra rekontruksi tersebut banyak adegan yang ditunjukkan Harianto melibatkan kedua rekannya. Namun keduanya membantah.

Terutama saat penyerahan pisau kepada Gondrong sebelum korban Bayu Santoso datang ke ruko biliard.

Ruko ini merupakan tempat pelaku menghabisi nyawa korbannya yang sebelumnya sudah mereka rencanakan.

Sebanyak 42 adegan yang diperagakan pelaku saat pra rekontruksi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Noak Aritonang.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis itu terjadi pada Jumat (24/3/2017) malam di ruko tempat usaha biliard milik Harianto. Namun baru terungkap berkat laporan dari saksi mata bernama Andrean alias Gondrong yang juga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pelaku, harianto membunuh korban, Bayu Santoso dengan menikam dari belakang menggunakan dua senjata tajam.

Saat pembunuhan terjadi, gondrong segera keluar dari ruko dan kabur ke hutan untuk menyelamatkan diri. Ia baru keluar dari hutan setelah merasa situasi aman. Setelah itu melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Medang.


Andrean kepada polisi menuturkan, pada malam kejadian, sekitar pukul 23.00 WIB, ia ditelepon oleh Harianto untuk datang ke rukonya di Jalan Riau RT 002 RW 001 Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Setiba di ruko, Hary menyuruh Gondrong menelepon Bayu Santoso agar segera datang ke tempat permainan biliar tersebut. Tanpa rasa curiga, Bayu datang dan masuk ke ruko. Pria 38 tahu itu juga tidak curiga ketika Harianto kemudian mengunci ruko dari dalam.

Bayu Santoso, yang duduk di kursi depan meja biliar, tak menyadari ketika Harianto masuk ke kamar mandi.

“Keluar dari kamar mandi, pelaku membawa dua bilah pisau dan langsung menikam punggung korban (Bayu Santoso) dari arah belakang,” seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (29/3/2017).

Tak ayal lagi, Bayu langsung ambruk bersimbah darah. Gondrong langsung lari ke pintu, membuka kunci, dan langsung kabur ke hutan di sekitar perkampungan tersebut.

Pada malam itu ia bermalam di hutan. Keesokan harinya, ia tidak langsung keluar dari hutan. Ia menunggu hingga situasi benar-benar aman.

Ketika memutuskan keluar dari hutan, ia bergegas pergi ke markas Polsek Tanjung Medang untuk melaporkan peristiwa pembunuhan sadis dan brutal tersebut.

Saat aparat Polsek Tanjung Medang tiba di ruko tersebut, Harianto ternyata sudah tidak ada. Pintu ruko sudah dikunci.

Setelah dibuka, aparat kepolisian mencium bau dari arah drum berwarna biru. Setelah dibuka terlihat satu koper berwarna biru yang setelah diangkat ternyata cukup berat. Ketika dibuka, terlihat potongan-potongan tubuh di dalamnya.

Ditangkap di Jakarta Utara

Dua Hari menjadi buronan, Hariantodiringkus tim gabungan Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Jatanras Polda Riau di Jakarta Utara, Rabu (29/3/2017) malam sekitar pukul 21.30 Wib.

"Tim gabungan Reskrim pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Noak Aritonang dalam penangkapan ini," jelas Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono saat dihubungi saat itu.

Keberadaan pelaku terungkap dari informasi dan pelacakan menggunakan IT yang dilakukan tim gabungan Reskrim Polres Bengkalis.Jejak pelaku diketahui berada di Jakarta Utara tepatnya di daerah Penjaringan.

Setelah dilakukan penyisiran polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang ternyata tinggal di Apartemen Teluk Intan Kelurahan Penjagalan kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Pelaku langsung diamankan di Polres Metro Jakarta Utara yang saat itu juga ada anaknya masih balita yang dibawa Harianto saat pelariannya.

Setelah itu, tersangka lain Ali Akbar ditangkap di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (4/4/2017) subuh. (Trb)

Halaman :

Berita Lainnya

Index