Massa GMPR Desak Ditreskrimsus Usut Dugaan Korupsi RTH

Massa GMPR Desak Ditreskrimsus Usut Dugaan Korupsi RTH

PEKANBARU - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau didesak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan 2 (dua) Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru.

Desakan itu disampaikan seratusan demonstran yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GMPR) di kantor penyidik Polda itu, Rabu (12/4/17).

"Tegakkan hukum secara adil dan transparan untuk kasus dugaan korupsi proyek RTH," tegas Boery Marihot Pesolima, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi GMPR seperti dilansir harianriau.co dari riauterkini.

Apalagi, imbuhnya, korupsi pembangunan 2 RTH ini diduga melibatkan abang kandung pemimpin di negeri ini, AR. Yang bersangkutan ketika itu diduga membawa dan mem-back-up PT Bahana Prima Nusantara) dan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang proyek tersebut.

"Usut tuntas dugaan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme, Red) atas konspirasi pelelangan proyek yang menyebot APBD Riau sebesar Rp14 miliar ini," pungkasnya.

Para pengunjukrasa juga meminta Kejati Riau dan Ditreskrimsus Polda Riau sesegera mungkin mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa adanya yang kebal hukum. Pengusutan dugaan korupsi RTH itu tentu dengan asas Equality Before the Law atau kesamaan di hadapan hukum.

Hingga berita ini diturunkan aksi demonstrasi damai itu masih berlangsung di gerbang masuk kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajahmada Pekanbaru.

Halaman :

Berita Lainnya

Index