Kapolres Bengkalis Ancam Jemput Paksa PT BRI

Kapolres Bengkalis Ancam Jemput Paksa PT BRI

BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, penyelidikan kasus dugaan tanda tangan palsu Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait penerbitan Izin Prinsip Pembangunan Kepariwisataan di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis kepada PT Bumi Rupat Indah (BRI) masih dalam tahap pemanggilan perusahaan

Dua kali pemanggilan kepada perusahaan, kepolisian “ancam” melakukan pemanggilan paksa apabila “kacangin” panggilan tersebut hingga Senin (17/4/17) pekan depan.

“Sudah dua kali pemanggilan, Senin pekan depan merupakan panggilan terakhir kepada perusahaan. Jika tidak dipenuhi akan diupayakan lakukan pemanggilan paksa,” ungkap Kapolres, Rabu (12/4/17).

Sebelumnya, mencuatnya kasus tanda tangan palsu penerbitan izin prinsip juga dilaporkan adanya makelar berinisial B sebagai dalang pemalsu tanda tangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan sebagai terlapor di Mapolres Bengkalis.

Kasus ini terus dilakukan pendalaman dan pemeriksaan dari beberapa saksi diantaranya Kadisparbudpora, Kabag Hukum. Dan hingga saat ini belum ada satupun ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih berupaya mengumpulkan alat bukti berupa dokumen asli izin prinsip asli tapi palsu bertandatangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang dikantongi PT. BRI untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dan beredar kabar, bahwa proses penerbitan izin prinsip tersebut, perusahaan sudah menggelontorkan uang ratusan juta rupiah melalui perantara makelar “B”, namun dibantah pihak PT. BRI melalui perwakilannya. (rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index