Seorang ASN Dishub Pekanbaru Ketahuan Bawa Sabu

Seorang ASN Dishub Pekanbaru Ketahuan Bawa Sabu

PEKANBARU - Niat hati menegur seorang pengendara motor yang tak mengenakan helm saat melintasi persimpangan Jalan M Yatim - Jalan Koto Baru, Kecamatan Senapelan, petugas Polsek SKP Pekanbaru justru mendapati seorang pengendara yang ketahuan membawa sepaket sabu-sabu seharga Rp100 ribu, Rabu (12/04/17) pukul 07.40 WIB. 

Ironisnya si pengendara motor yang kedapatan membawa barang terlarang itu ternyata merupakan pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Perhubungan Pekanbaru. Dia adalah Eka Prasetya Yuli (33). 

"Awalnya tersangka itu ditegur karena tidak pakai helm saat berkendara pakai motor. Tapi yang bersangkutan tidak mau berhenti dan justru hampir menabrak anggota (polisi) di TKP. Tersangka pun selanjutnya diberhentikan secara paksa. Begitu digeledah, ditemukanlah sepaket sabu-sabu seharga Rp100 Ribu dari tangan tersangka," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino.

Menurutnya, sebagai langkah penanganan selanjutnya, tersangka pun akan diserahkan ke BNN Pekanbaru untuk dilakukan assessment. 

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek SKP. Selain tersangka, turut diamankan juga barang bukti satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp100 ribu, uang tunai Rp 110 ribu dan satu unit motor Beat BM 5239 NC milik tersangka," singkatnya. (rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index