Soal Tanah, Seorang Warga di Inhil Dibacok Pakai Parang

Soal Tanah, Seorang Warga di Inhil Dibacok Pakai Parang
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Za (57) seorang warga Dusun Duku, Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir diamankan pihak yang betwajib.

Za diamankan karena malkukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah patang tethafao Aris (29) warga Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning, Sabtu (15/4/2017) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi menceritakan kronologis kejadian berawal saat pelaku dan korban hendak menentukan batas sepadan antara tanah milik korban dengan pelaku.

Mereka kemudian berangkat bersama-sama menuju lokasi tanah yang berada di Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning.

"Sesampainya di lokasi tanah tersebut, pelaku cekcok mulut dengan korban dikarenakan batas sepadan tanah milik pelaku dengan korban tidak sesuai," kata Kapolsek.

Korban dan pelaku, lanjutnya, kemudian bersepakat untuk menanyakan masalah tersebut kepada pemilik pertama tanah tersebut yakni Tarnalis.

"Korban lalu berangkat lebih dahulu menuju rumah Tarnalis. Tak lama berselang pelaku pun datang tapi kali dengan membawa sebilah parang dan kemudian terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban," tuturnya.

Pelaku langsung membacok korban sebanyak 1 kali di bagian punggung korban dengan parang tersebut dan mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian punggung dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan.

"Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning," ujarnya.

Mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ketika diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut," tukas Kapolsek.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index