Bocah 8 Tahun di Rohul Diculik dan Dicabuli

Bocah 8 Tahun di Rohul Diculik dan Dicabuli
Ilustrasi

PEKANBARU - Aksi penculikan anak terjadi Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Riau. Korban berinisial J (8) diculik oleh tersangka berinisial PA (43) kemudian dicabuli di kebun sawit.

Setelah dicari polisi, akhirnya 'predator' anak ini berhasil dibekuk oleh pihak Polsek Tambusai. Sementara korban divisum untuk menambah bukti kebiadaban tersangka.

"Setelah mendapatkan laporan, hari ini polisi berhasil meringkus tersangka PA tanpa perlawanan," ucap Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus Minggu (17/4/2017).

Keterangan ibu korban, aksi pencabulan terhadap buah hatinya terjadi pada Sabtu (16/4/2017). Dimana saat itu ibu korban berinisial L sedang nanton TV di ruah tetangga. Putrinya, J di tinggal di rumah dengan kondisi tidur.

Saat dia pulang ke rumah, L tidak mendapati buah hatinya di dalam kamar. Setelah dicari ketemu, diapun melaporkan hilang anaknya ke warga lain. Warga sekitar pun ikut mencari, namn tidak juga menemukan.

Beberapa jam kemudian, korban datang dengan kondisi menangis. Kepada ibunya korban mengaku saat tidur, mulutnya dibekap dengan orang yang tidak dikenalnya.

Setelah itu korban dibawa ke sebuah perkebunan sawit. Di sanalah korban dicabuli. "Kepada korban, tersangka meminta agar tidak menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang lain," pungkasnya. (Snd)

Halaman :

Berita Lainnya

Index