Perampok Rp200 Juta Gaji Guru Ternyata Bendahara Sekolah

Perampok Rp200 Juta Gaji Guru Ternyata Bendahara Sekolah

INDRAGIRI HULU - Setelah sepekan melakukan penyelidikan atas laporan perampokan gaji guru di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau, polisi akhirnya menemukan titik terang. Ternyata kasus ini bukan murni perampokan tapi penipuan dan penggelapan.

Afrianto yang berstatus sebagai Bendahara SMK Tehnologi Lirik Kabupaten Inhu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hilangnya gaji guru sebesar Rp200 juta.

"Kepada polisi, tersangka mengaku uang Rp 200 juta itu dirampok, setelah diselidiki ternyata laporan palsu. Afriantolah tersangkanya," ucap Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Minggu (17/4/2017).

Untuk meyakinkan polisi bahwa hilangnya uang Rp220 juta akibat perampokan, tersangka nekat melukai dirinya dengan menikam kakinya sendiri dengan pisau.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap Afrianto. Saat diinterogasi, keterangan tersangka selalu berubah-ubah. Kecurigaan siapa pelakunya akhirnya berhasil diungkap.

Tersangka akhirnya mengakui kalau dirinyanya yang mengambil uang gaji guru dengan motif seolah olah dirampok. Tersangka mengaku sudah menghabiskan sebagian uang guru itu untuk foya-foya.

"Tersangka selalu berbelit dan berubah-ubah saat dimintai keterang. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Lirik," tandasnya.

Seperti dikeberitakan, bahwa Afrianto menyatakan dirinya di rampok pada 9 April lalu. Tersangka mengaku saat itu dirinya baru sampai di rumah orangtunya di di Desa Lambangsari Kecamatan Lirik. Disana dia membawa uang Rp200 juta dengan alasan segera diberikan pada para guru.

Saat itulah tersangka mengaku didatangi seorang pria tanpa dikenal lalu dia ditikam di bagian kaki kirinya. Setelah itu tersangka mengaku uangnya langsung diambil pria tersebut. (snd)

Halaman :

Berita Lainnya

Index