Pemkab Inhil Gelar Advokasi Kelembagaan Desa

Pemkab Inhil Gelar Advokasi Kelembagaan Desa

INDRAGIRI HILIR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru bekerjasama dengan Pemkab Inhil mengadakan Advokasi Kelembagaan Desa Dalam Rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa, Selasa (18/4/17). 

Tujuan Advokasi Kelembagaan Desa dalam rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa adalah melindungi masyarakat secara seutuhnya dari bahan-bahan bahaya yang tidak seharusnya ditambahkan pada pangan, seperti Formalin, Borak, Gifsum dan bahan berbahaya lainnya. 

Adapun narasumber kegiatan advokasi yang diikuti Kepala Puskesmas Sungai Piring, Tanah Merah Merah Kuala Enok dan Kepala Desa Sungai Luar, Tanah Merah dan Lurah Kuala Enok ini menghadirkan narasumber dari Balai Besar POM Pekanbaru, Dinas Kesehatan Inhil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Inhil dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil. 

Asisten II Setda Inhil Rudiansyah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Inhil menyambut baik kegiatan Advokasi Kelembagaan Desa Dalam rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa ini. 

"Karena dengan kegiatan ini masyarakat kita lebih tahu pangan yang aman untuk dikonsumsi. Terutama jangan sampai masyarakat kita yang bergerak di bidang distributor ataupun berjualan makanan menggunakan bahan berbahaya dalam makanan atau minuman yang diproduksinya," sebut Rudiansyah. 

Disebutkan, Pemerintah berkewajiban untuk terus meningkatkan penerapan keamanan pangan, meliputi produksi, distribusi dan konsumsi pangan sehingga semua ini terjamin keamanannya. 

Sedangkan Adrizal Apt, Plt Kepala BPOM Pekanbaru menyebutkan, kegiatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Inhil ini dalam upaya melakukan advokasi terhadap pelaku usaha pangan mengenai pangan bergizi dan aman dikonsumsi. 

Program ini sejak dimulai sejak tahun 2014, seperti di Kabupaten Kampar, Siak, Kuansing dan Inhil. 

"Tujuan dari kegiatan ini untuk melindungi kesehatan keluarga, masyarakat khususnya yang ada di pedesaan, meningkatkan pengetahuan sikap dan perilaku masyarakat di desa tentang ketahanan pangan," sebutnya. 

Dan meningkatkan kemampuan usaha pangan desa untuk menerapkan praktik ketahanan pangan, menciptakan desa pangan aman.

Diskominfo

Halaman :

Berita Lainnya

Index