Serapan APBD Rohul 2017 Masih 5,74 Persen

Serapan APBD Rohul 2017 Masih 5,74 Persen

ROKAN HILIR - Hingga April 2017, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2017 masih rendah, sekira 5,74 persen atau sekira Rp192,92 miliar dari total Rp1.467.440.574.596,00.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rohul, Samsul Kamar, mengatakan hingga Rabu (19/4/17) kemarin, baru enam paket kegiatan yang sudah dientry ke aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.

Dari enam 6 paket yang sudah dientry, baru satu paket yang sudah diumumkan kegiatannya. Padahal APBD Rohul 2017 sudah disahkan 31 Januari 2017, dan selesai dievaluasi Pemprov Riau pada 9 Maret 2017.

"Baru dua Satker yang sudah umumkan kegiatan di aplikasi SiRUP, yakni Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) dan Sekretariat Daerah, dan skrg masih proses di ULP," ungkap Samsul Kamar, Kamis (20/4/17).

Samsul mengungkapkan, ada 55 kegiatan dari 71 Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang belum diumumkan di aplikasi SiRUP oleh 29 organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD dan 16 kecamatan.

"Baru 19 OPD dari 45 OPD yang sudah entry RUP aplikasi SiRUP, atau baru 30 persen dari total anggaran," jelasnya.

Samsul menerangkan alasan dari OPD belum umumkan RUP karena masih ada pejabat yang belum menguasai aplikasi SiRUP.

"Kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, namun masih ada juga yang belum paham. Adalagi OPD yang masih tahap survey, apakah paket akan digabung atau tidak," kata Samsul dan mengakui sejauh ini kegiatan fisik belum ada masuk, baru kegiatan rutin saja.

Adapun satu paket yang sudah diumumkan di bersumber dari anggaran APBN, yakni penyediaan Saprodi cabe merah untuk sepuluh kecamatan di 18 desa.

Samsul mengakui dengan banyaknya pejabat yang masih belum paham input RUP ke aplikasi SiRUP, pada Selasa (25/4/17) pekan depan, Bagian ULP Rohul akan menggelar kegiatan pembekalan penguatan sehari bagi para pelaku barang dan jasa seluruh SKPD, PPK, PPTK, Pokja ULP, Auditor Inspektorat, Bendahara OPD, dengan pemateri LKPP dan BPKP Riau.

"Kita sudah mengimbau batas limit 5 April, dan seluruh OPD sudah menayangkan RUP di aplikasi SiRUP. Kendalanya, mereka belum paham mengentri data," pungkas Samsul Kamar. (rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index