Penerima Rastra Di Pelalawan Bertambah 1.097 Kepala Keluarga

Penerima Rastra Di Pelalawan Bertambah 1.097 Kepala Keluarga

PELALAWAN - Penerima manfaat beras sejahtera (Rasta) yang dulu lebih dikenal dengan beras miskin (Raskin) untuk tahun 2017 di Kabupaten Pelalawan mangalami kenaikan sebanyak 1.097 Kepala Keluarga (KK). Penetapan jumlah ini merupakan keputusan Menteri Sosial yang mulai berlaku 1 januari 2017.       

" Ya, Kabupaten Pelalawan di tahun 2017 mengalami kenaikan penerima rasta, dimana pada tahun 2016 lalu hanya 10.973 KK sekarang menjadi 12.070 KK. Adanya penambahan kuota ini bukan berarti jumlah KK miskin bertambah, namun lebih kepada penyesuaian dan penyempurnaan data penerima. Dimana selama ini ada beberapa warga masyarakat yang memang berhak menerima beras sejahtera tapi namanya tidak ada, sekaranglah masuk sehingga jumlahnya bertambah," ujar Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pelalawan Tengku Syafril MAp, Kamis (20/4) di Pangkalankerinci.     

Diungkapkan mantan Camat Kuala Kampar, bahwa program rasta merupakan merupakan implementasi dari intruksi Presiden tentang kebijakan pemberasan nasional. Penyaluran beras bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk mengurangi beban penerima manfaat.

Sedangkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan yang menerima rasta yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci sebanyak 1.677 KK, Kecamatan Langgam sebanyak 1.047 KK.     

" Selanjutnya, Kecamatan Bandar Seikijang sebanyak 676 KK, Kecamatan Bunut sebanyak 640 KK, Kecamatan Pangkalan Kuras sebanyak 1.729 KK, Kecamatan Bandar Petalangan sebanyak 418 KK. Serta Kecamatan Pangkalan Lesung sebanyak 745 KK, Kecamatan Ukui sebanyak 1.151 KK, Kecamatan Kerumutan sebanyak 1.234 KK, Kecamatan Pelalawan sebanyak 476 KK, Kecamatan Teluk Meranti sebanyak 1.203 KK dan yang terakhir Kecamatan Kuala Kampar sebanyak 1.074 KK. Untuk itu, kita berharap dengan bertambahnya kuota penerima beras sejahtera di Kabupaten Pelalawan ini, dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan beras," sebutnya.     

Ditambahkan Tengku Syafril, bahwa  penerima beras sejahtera ini sudah by name dan by address dan masing-masing penerima mendapat 15 kilogram per bulan, dengan harga tebusan Rp 1.600 per kilogram.      

" Untuk penyaluran beras sejahtera kepada penerima manfaat belum disalurkan, dimana saat ini masih proses dari Bulog ke kecamatan. SJadi, saya menghimbau kepada kecamatan, kelurahan dan desa pada saat penyaluran nanti, untuk bisa menyalurkan rasta sesuai data dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia," pungkasnya. (mc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index