Pria Beristri Cabuli Bocah SD Teman Anaknya, Ditangkap di Kuansing Berkat Info Mantan Pacar

Pria Beristri Cabuli Bocah SD Teman Anaknya, Ditangkap di Kuansing Berkat Info Mantan Pacar

PEKANBARU - Satuan Reskrim Polsek Pinggir ciduk pelaku pencabulan anak yang masih di bawah umur, di daerah Kuantan Singingi, Jumat (21/4/2017) sekitar pukul 01.30 Wib. Ternyata usai melakukan aksi bejatnya, pelaku hendak kabur ke Pekanbaru untuk menemui mantan pacarnya.

Pelaku bernama Rudi (31), sudah beristri. Tinggal di Perumahan PT. Adei, Kecamatan Pinggir sekaligus bekerja pada perusahan tersebut.

"Benar, pelaku menggagahi korbannya yang masih 8 tahun duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar di dalam rumah pelaku," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (21/4/2017).

Keajadian ini berlangsung pada Selasa (7/3/2017) siang. Pihak keluarga korban mengetahui peristiwa ini langsung dari ketua RT perumahan menyebutkan bahwa anaknya telah dicabuli pelaku di dalam rumahnya. Tidak senang, keluarga korban lantas mencari pelaku namun tidak ketemu. 

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Diketahui belakangan dari hasil penyelidikan pelaku hendak kabur ke Pekanbaru berniat mencari mantan pacarnya. Bersumber dari mantannya itu, polisi mencoba melakukan pemancingan.

"Awalnya pelaku ingin menjumpai mantannya di Pekanbaru, setelah dihubungi terakhir berubah pikiran dialihkan ke wilayah Kuantan Singingi. Yang akhirnya pelaku berhasil diciduk di sebuah SPBU," tambah Guntur.

Kini pelaku ditahan di Polsek Pinggir guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Atas perbuatannya ini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi.

"Dari hasil pengakuannya, korban dipaksa melayani pelaku di dalam rumahnya yang saat itu tengah bermain dengan anaknya. Saat itulah terjadi aksi bejatnya. Kini pelaku sudah ditahan," pungkas Guntur. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index