Cair Terlambat, Berikut Rincian Dana BOS SMA/SMK di Riau

Cair Terlambat, Berikut Rincian Dana BOS SMA/SMK di Riau
Ilustrasi

PEKANBARU - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Riau mengalami keterlambatan. Ini terjadi karena ada perubahan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS.

Disampaikan oleh Manager BOS Provinsi Riau, Dewi Riyawati Andamari, bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar dana BOS bisa secepatnya dicairkan. Dewi merincikan, total dana yang akan dicairkan dalam BOS SMAN sebesar Rp34.087.480.000 atau Rp34 miliar dan SMKN Rp14.143.080.000 atau Rp14 miliar.

Sehingga keseluruhannya berjumlah Rp48.230.560.000 atau Rp48,2 miliar. "Pencairan BOS SMAN dan SMKN memang masih dalam proses. Kalau target tentu secepatnya," kata Dewi di Pekanbaru, Jumat (21/4/2017).

Sebelumnya, diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol, bahwa Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS yang diberlakukan pasca peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi itu telah mengubah mekanisme anggaran belanja tidak langsung menjadi belanja langsung.

"Sekolah diminta untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran (RKA). Seluruh anggaran yang akan diberikan bergantung pada permintaan sekolah," kata Kamsol.

Saat ini, Disdik tengah melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah untuk menyusun RKA agar sesuai peraturan yang telah diterbitkan Kemendagri. "Pendampingan kepada sekolah-sekolah untuk menyusun RKA diperkirakan selesai dua minggu ini," pungkasnya. (mc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index