Pemkab Larang Peternak Jual Sapi Keluar Meranti

Pemkab Larang Peternak Jual Sapi Keluar Meranti

MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti melarang para peternak menjual daging sapi lokal ke daerah lain. Hal itu menindaklanjuti masih mahalnya daging lokal di pasaran.

"Harga daging sapi masih Rp120 hingga Rp130 ribu per kilogramnya. Padahal, pemerintah telah meluncurkan bantuan sapi ke peternak," ujar Kepala Dinas Pertanian Peternakan Tanaman Pangan dan Ketahanan Pangan (DP2TPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Jaka Insita, Jumat (21/4/2017).

Ia menyebut, mahalnya harga daging sapi di Meranti disebabkan langkanya daging sapi lokal. Sementara sejumlah pedagang dan peternak justru menjual daging sapi lokal ke daerah lain.

"Solusinya adalah melarang peternak menjual sapi ke daerah lain. Dengan begitu, daging pasar di Meranti dibanjiri daging lokal. Hal itu otomatis akan menekan harga daging," ujarnya.

Mahalnya daging lokal di Meranti juga berakibat larisnya daging import dari Malaysia dan India yang dihargai Rp 80 sampai Rp 90 ribu per kilogramnya. Selain murah, daging beku import juga mudah didapat di sejumlah toko ataupun pasar tradisional di Meranti.

"Kita tidak bisa melarang masyarakat, karena daging lokal terbatas," ujarnya.

Dijelaskan Jaka, pelarangan penjualan daging sapi ke daerah lain merupakan intruksi langsung dari Bupati Kepulauan Meranti. Pasalnya, bantuan sapi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah berasal dari APBD.  

"Kita tidak ingin sapi yang kita adakan menggunakan APBD malah dinikmati oleh Kabupaten lain. Kami nanti akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk memetakan berapa kebutuhan daging sapi di Meranti. Untuk penindakan, pemkab telah bekerjasama dengan TP4D Kejari Kepulauan Meranti," ujar Jaka. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index