Agar tidak Terjadi Penyalahgunaan

IT Pinta Desa Transfaran Soal Dana Desa

IT Pinta Desa Transfaran Soal Dana Desa
Ketua Komisi III, Iwan Taruna ST

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar pemerintah desa mempublikasikan rincian-rincian penggunaan anggaran dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna. "Kepala desa atau aparatur desa harus transparan dalam penggunaan keuangan desa dari berbagai sumber," kata Iwan.

Iwan juga menuturkan sesuai aturan aparatur desa harus mendokumentasikan semua keuangan desa mulai dari pendapatan sampai pengeluaran kemudian dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh penggunaan anggaran yang sudah didokumentasikan itu, kata dia, harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat desanya.

"Harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat lewat Badan Pemusyawaratan Desa, lalu diinformasikan dengan ditempelkan di kantor desa," kata dia. 

Jika desa tidak mempublikasikan realisasi anggaran, katanya lagi, sesuai aturan masyarakat berhak menanyakannya langsung kepada desa.

Ia berharap, masyarakat desa dapat aktif bertanya dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila ada kecurigaan penyalahgunaan anggaran desa. "Masyarakat harus proaktif dan harus dilaporkan jika terjadi penyalahgunaan anggaran," katanya. (ADV/DPRD)

Halaman :

Berita Lainnya

Index