Ngaku Petugas Pemungut Retribusi, Pria di Tembilahan Diciduk saat Beraksi

Ngaku Petugas Pemungut Retribusi, Pria di Tembilahan Diciduk saat Beraksi

INDRAGIRI HILIR - Seorang pemuda berinisial Hen (31) diamankan pihak kepolisian saat berada di Kantor Pegadaian Cabang Tembilahan, Jalan Baharuddin Yusuf saat memungut uang retribusi daerah.

Pria yang beralamat di Jalan Gunung Daek, Tembilahan ini diamankan karena mengaku sebagai petugas pajak.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung menjelaskan, sebelum diamankan, pria berusia 35 tahun itu datang ke kantor Pegadaian Tembilahan, Selasa (18/4/2017) untuk memungut uang pajak.

Kemudian, pegawai kantor Pegadaian melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Indragiri Hilir.

Pegawai di Dispenda, Azri kemudian mendatangi kantor pegadaian untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut dan ia merasa curiga terhadap oknum pemungut pajak tersebut.

Lalu ia meninggalkan Nomor Handphone, agar dapat dihubungi apabila oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut datang kembali ke kantor Pegadaian.

Kemudian, Jumat (21/4/2017) sekira pukul 14.30 WIB, Pia mendapat telepon dari kantor Pegadaian bahwa oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut sedang berada di kantor Pegadaian.

Kemudian ia menghubungi Kabid Pengembang Evaluasi Pendapatan Daerah, Burhan agar bersama-sama ke kantor Pegadaian, sesampainya di Kantor Pegadaian, ia melihat Hen sedang berada di ruangan bersama dengan Kepala Pegadaian.

Setelah diperiksa, diketahui bahwa oknum tersebut bukan petugas pemungut pajak dari kantor Dispenda, kemudian Azri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan.

Selanjutnya personil Polsek Tembilahan membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Tembilahan untuk Pengusutan lebih lanjut.

''Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tembilahan. Dengan barang bukti Surat Setoran Retribusi Daerah asli,'' ujar Kapolres.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index