Polres Rohil Amankan Bandar Togel

Polres Rohil Amankan Bandar Togel
Pelaku dan barang bukti saat diamankan.

ROKAN HILIR - Jajaran Polres Rokan Hilir semakin serius membersihkan penyakit masyarakat (Pekat) tentang permainan perjudian di wilayah hukum Rokan Hilir khususnya.

Kali ini, Polres Rohil mengamankan SY seorang warga Jalan Rukun Sentosa RT 08 RW 03 Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih.

SY diamankan karena diduga melamikan tindak pidana perjudian jenis togel di warung Wakimun jalan Lintas Riau- Sumut Simpang Kelompok Tani Cempedak Rahuk Senin 24 April 2017 Dasar No Lp/ 61/A/IV/2017 Riau/Res Rohil.

"Kejadian berawal Senin (24/4/2017) sekira jam 15.15 WIB oleh Tim Opnal Polres Rohil perolehi informasi dari masyarakat di TKP warung Wakimun sering terjadinya aksi perjudian jenis Togel, Tim menuju dilokasi dan melihat terlapor sedang melakukan perjudian langsung mengamankan," tutur Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (25/4/2017) di Banjar XII Tanah Putih.

Sementara Barang bukti diamankan Tim Opsnal,Yakni 1 Hp Nokia dan 1 Unit Hp Advan ,Uang Tunai Rp.694.000, 1 Blok Kupon dan 11 lembar Kupon Bertulis Angka Togel, 1 Batang Pena tulis togel.

"Selanjutnya terlapor dan Barang bukti diamankan ke Mapores Rohil guna Proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," Ujar.

Halaman :

Berita Lainnya

Index