Pelantikan Wagub Riau di Istana Negara Tergantung Mendagri

Pelantikan Wagub Riau di Istana Negara Tergantung Mendagri

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, hingga saat ini belum bisa memastikan kapan akan dikeluarkannya SK pelantikan Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, yang baru saja terpilih melalui Rapat Paripurna DPRD Riau, 25 April lalu.

Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Umum Provinsi Riau, Rahimah Erna mengatakan, pengajuan SK pelantikan merupakan kewenangan dari DPRD Riau untuk mengajukannya ke Menteri Dalam Negeri.

"Kalau kita hanya menunggu saja, setelah ditetapkannya Wagubri oleh Dewan, mereka yang mengajukan ke Mendagri, untuk proses penerbitan SK dan pelantikan," ujar Rahimah, Kamis (27/5/2017).

Disinggung apakah pelantikan akan dilaksanakan di Pekanbaru, atau di Istana Negara, Rahimah, menjelaskan, untuk pelantikan Wakil Gubernur tetap dilaksanakan di Istana Presiden.

"Pelantikannya langsung nanti oleh Presiden, tentunya di istana negara. Yang jelas setelah ada informasi dari pusat dalam hal ini Mendagri dan Setneg, barulah kita tahu kapan pelantikannya. Semua kewenangan di pusat," ungkap Rahimah. (ckp)

Halaman :

Berita Lainnya

Index