Tunda Bayar 2016 Belum Cair, BPKAD Kampar Sebut APBN-P untuk 2015

Tunda Bayar 2016 Belum Cair, BPKAD Kampar Sebut APBN-P untuk 2015

KAMPAR - Perangkat Desa tampaknya harus lebih bersabar lagi. Pencairan sisa Dana Desa 2016 meleset dari perkiraan. Sebelumnya, sisa DD ditargetkan cair tahun 2017 ini.

Bukan hanya DD 2016. Sejumlah proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalami tunda bayar juga diprediksi cair tahun ini. Namun tampaknya Pemerintah Pusat belum menyanggupi dicairkan 2017.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward mengemukakan, kepastian kapan sisa anggaran akan ditransfer oleh Pusat tergantung Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hanya saja, PMK hingga kini belum diterbitkan.

Menurut Edward, sisa anggaran sempat tersiar masuk APBN Perubahan 2017. "

Informasi terakhir waktu kami ke Kemenkeu, APBN-P (2017) fokus yang 2015," ujarnya, Senin (1/5/2017).

Sedangkan sisa 2016, Edward melanjutkan, kemungkinan akan diakomodir pada APBN 2018. Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung sisa anggaran yang belum dibayar tahun 2015.

Untuk Kampar, kata dia, sisa 2015 masih ada sekitar Rp. 30 miliar. Sedangkan tahun 2016, ia berujar, akan dihitung kemudian oleh Kemenkeu pada pembahasan APBN 2018.

Menurut dia, sisa anggaran yang akan dibayar tergantung kemampuan keuangan negara. Ini tidak terlepas dari faktor besar kecilnya pendapatan negara. (trb)

Halaman :

Berita Lainnya

Index