Dalam 2 Bulan, Polres Inhil Telah Tangani 20 TP Narkotika

Dalam 2 Bulan, Polres Inhil Telah Tangani 20 TP Narkotika
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dalam waktu 2 bulan, Polres Indragiri Hilir telah menangani 25 kasus tindak pidana narkotika.

"Untuk 25 kasus ini tersangkanya ada 30 orang, yang terdiri dari 2 orang IRT, 1 anak dibawah umur, 27 orang dewasa," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, saat ditemui wartawan di Tembilahan, Sabtu (5/3/2016)

"Faktor utama menyalahgunaan narkoba di kalangan remaja karena pertemanan yang salah. Biasanya kalau yang nawarin teman dekat itu lebih ampuh. Kalau enggak kuat orang tersebut bisa terjerumus, biasanya akan keterusan sampai dewasa," jelas Hadi.

Menurutnya, untuk membentengi diri dari peredaran gelap narkoba, masyarakat harus menerapkan gaya hidup yang sehat (tidak merokok dan minum alkohol) dan memperkuat keimanan dan ketaqwaan. "Kalau akhlak seseorang baik maka terhindar dari penyalahgunaan narkoba," terangnya.

Hadi menambahkan, masalah narkoba sebenarnya adalah masalah semua warga Indonesia, bukan hanya masalah kepolisian atau BNN saja karena dengan dampak yang sedemikian merusak terhadap para penyalahguna maka kita harus bersama-sama melawan dan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar–akarnya.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa menerapkan pola hidup sehat. Untuk sekolah diharapkan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler untuk menyalurkan minat dan bakat para pelajar. Supaya, anak-anak kita terbebas dari bujuk rayu untuk menggunakan narkoba," tutup Hadi

Halaman :

Berita Lainnya

Index