Tiga Warga Kunto Darussalam Ditangkap, Setelah Transaksi Narkoba

Tiga Warga Kunto Darussalam Ditangkap, Setelah Transaksi Narkoba

ROKAN HULU - Tiga pria di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap setelahtransaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Bagan Tujuh.

Adapun ketiga pria yang berhasil diringkus tersebut yakni, RO alias Redon (42) warga Desa Bagan Tujuh, serta dua pria asal Kelurahan Kota Lama masing-masing RPR alias Rapi (31) dan KT alias Kris (37).

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus mengungkapkan penangkapan ketiga terlapor berawal pada Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menerima info dari warga bahwa di Desa Bagan Tujuh, tepatnya di rumah terlapor Redon akan adatransaksi narkotika.

"Selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal bersama anggota melakukan pengintaian sebuah rumah di Desa Bagan Tujuh yang diketahui milik saudara Redon," katanya, Senin (1/5/2017). (trb)

Halaman :

Berita Lainnya

Index