Polres Rohil Ciduk Dua Penjual Togel

Polres Rohil Ciduk Dua Penjual Togel
Pelaku dan barang bukti saat diamankan.

ROKAN HILIR - Tim Opsnal Polres Rokan Hilir mengamankan pelaku dugaan perjudian toto gelap (Togel) diwilayah hukum Bagan Batu. Senin (1/5/2017) sekira pukul 14.30 WIB.

AS (56) dan HS (60) yang merupakan warga Jalan Lancang Kuning Bagan Batu ini diamankan di Jalan Lancang Kuning, RT 04 Rw 06 Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Senembah, Rokan Hilir.

Penangkapan keduanya bermula sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Polres Rohil menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian diwarung AS. Tim Opsnal mendatangi TKP dan langsung mengamankan HS.

Hasil pemeriksaan HS, togel akan disetor ke AS Pemilik warung, setelah diamankan pemilik warung dari keterangannya Togel akan disetor kepada Simanjuntak Bandar Togel merupakan karyawan PTPN III Meranti.

"Saat ini masih dalam penyelidikan Polres Rohil," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (2/5/2017) Banjar XII tanah Putih.

Barang bukti diamankan hasil penangkapan perjudian Togel tersebut, 3 Unit Nokia type 110,Nokia Type 220, type 105v03 40.rm-908, satu buah buku tulis Rekap angka togel, Rekap angka keluar dan satu lembar Kupon angka serta sejumlah uang Rp 430.000.

"Penangkapan perjudian togel tersebut pelaku dapat dikenakan pasal 303 tentang tindak pidana perjudian," tambah Yusran.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index