Hal Ini yang Akan Membuat Anda Berpikir Ulang Beli Smartphone BM

Hal Ini yang Akan Membuat Anda Berpikir Ulang Beli Smartphone BM
Ilustrasi

SERINGKALI kita mendapatkan tawaran ponsel atau smartphone dengan harga miring alias jauh lebih murah dibandingkan dengan harga resmi. Bila ini terjadi, maka kita harus hati-hati karena bisa jadi barang tersebut, bukanlah barang resmi, melainkan barang black market (BM).

Alih-alih mau mendapatkan barang murah, konsumen malah dirugikan karena ada beberapa layanan purna jual yang tidak bisa dijamin layaknya barang resmi. Dalam kuantitas yang banyak, barang BM juga akan merugikan negara karena tidak membayar pajak. Akibatnya penerimaan pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan jadi tidak optimal.

CEO Meizu Indonesia Leakey Yeo, mengakui para vendor dan distributor resmi sering kewalahan akibat derasnya masuk barang BM ke pasar Indonesia. “Kami menilai barang BM sangat merugikan konsumen,” ujar Leakey Yeo.

Dia mengakui para vendor dan distributor resmi tidak bisa melakukan banyak hal untuk menghalangi gadget BM masuk ke Indonesia. Namun ini tidak membuat para vendor putus asa, karena kampanye untuk membeli barang resmi terus dilakukan

“Melalui situs dan media sosial, Meizu selalu mengajak konsumen untuk membeli produk resmi,” ujarnya.

Perbedaan antara gadget resmi dan BM memang sangat tipis, karena keduanya memiliki spesifikasi dan bentuk sangat mirip. Namun, perangkat BM umumnya tidak menyertakan garansi resmi Indonesia.

“Seringkali smartphone BM  yang rusak kemudian dibawa ke service center. Sayangnya garansinya tidak berlaku,” jelasnya.

Ujung tombak untuk pemberantasan barang BM sebenarnya di pemerintah dan aparat kemanan. Untuk itu, vendor resmi seperti Meizu Indonesia berharap pemerintah tidak berhenti untuk terus menindak tegas barang BM  yang masuk ke dalam negeri.

Masuknya barang BM juga dikhawatirkan dapat merusak industri smartphone. Padahal vendor seperti Meizu juga menggerakkan industri dalam negeri karena memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). “Tentunya kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini. Kami juga percaya dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Perangkat BM yang tergolong ilegal secara hukum merugikan negara karena tidak dikenai pajak. Selain itu, konsumen juga dirugikan karena tidak mendapatkan hak purna jual apabila terjadi kerusakan.

Lalu bagaimana kita mengetahui bahwa barang tersebut adalah BM yang ilegal? Perhatikan beberapa poin berikut.

1. Barang tersebut tidak memiliki kartu garansi/purnajual dalam bahasa Indonesia.

Hal tersebut terkait juga pengaturan Pasal 2 ayat (1) Permendag 19/M-DAG/PER/5/2009 yang menyatakan bahwa: "Setiap produk telematika dan elektronika yang diproduksi dan/atau diimpor untuk diperdagangkan di pasar dalam negeri wajib dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan (garansi purnajual) dalam Bahasa Indonesia."

2. Barang tersebut tidak memiliki dealer resmi yang menjadi tempat melakukan complain terkait kerusakan yang dialami oleh barang tersebut karena kesalahan produksi.

3. Tentu saja barang tersebut memiliki harga jual yang jauh lebih rendah dari harga aslinya

Beberapa hal di atas sejatinya akan memberikan gambaran bahwa ada baiknya menghindari penjualan atau pembelian barang-barang ilegal (black market) karena melanggar undang-undang baik undang-undang tentang barang import, barang mewah maupun undang-undang konsumen karena pelakunya dapat dikenakan hukuman pidana.

Tidak membeli barang ilegal berarti kita sudah menyelamatkan diri dari tindakan melanggar hukum serta kerugian ketika barang yang dibeli mengalami kerusakan karena tidak memiliki kartu garansi resmi dan tentu saja melindungi pendapatan negara dari sektor pajak. (okz)

Halaman :

Berita Lainnya

Index