Legislator Rohil Sebut Pusat Belum Salurkan DAU

Legislator Rohil Sebut Pusat Belum Salurkan DAU

ROKAN HILIR - Pemerintah Rokan Hilir Gagal bayar dana pihak ketiga rekanan kontraktor sebesar Rp 223 Milyar tahun 2016 Kemaren.

"Dari hasil kesepakatan Pimpinan DPRD dan Pihak Asosiasi serta LSM, Sudah sepakat dan menyetujui pembayaran dana pihak ketiga rekanan kontraktor akan dilakukan pembayarannya secara berasur-ansur sejak kini," kata Ketua DPRD Rokan Hilir, H Nasrudin Hasan, usai mengelar audensi dengan Asosiasi dan Rekanan di aula kantor DPRD, Rabu (3/5/2017) Bagansiapiapi.

Perlu juga digaris bawahi, katanya, untuk disampaikan kepada masyarakat Rohil bahwa Pemerintah Pusat tidak menyalur Dana Alokasi Umum (DAU) Kedaerah Kabupaten Rokan Hilir Sejak tahun 2007 hingga tahun 2011 mencapai angka Rp 1,2 Triliun.

"Tidak hanya dialami kabupaten Rokan Hilir malahan termasuk juga daerah penghasil migas seperti Kabupaten Bengkalis, Siak dan Kutai Kartanegara," Beber Nasrudin.

Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan menambahkan, Pemerintah Pusat jangan hanya menghitung kelebihan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari Migas daerah Kabupaten Rokan Hilir.

"Namun Selama lima tahun sebelumnya Pemerintah Pusat belum menyalurkan DAU Kedaerah tidak menghitungkan," cetus Nasrudin Hasan.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index