KPK Beri Asistensi Riau Dalam Pembahasan RTRW

KPK Beri Asistensi Riau Dalam Pembahasan RTRW

PEKANBARU - Pemprov Riau mendapat kepastian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa pendampingan hukum dalam penentuan dan penetapan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), yang seharusnya dilakukan pemerintah daerah maupun Pansus RTRW di DPRD setempat.

"Kami siap mendampingi. Namun bagaimana mungkin pendampingan akan kita lakukan, sebab sampai sekarang belum ada komunikasinya," kata Staf Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Bidang Pencegahan KPK, Anto Ikayadi, ketika dikonfirmasi wartawan dari Pekanbaru, Kamis.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, Pemprov Riau dan juga semua pihak dipersilakan melakukan komunikasi dengan KPK. Hal itu sangat penting dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi, yang juga menjadi fokus kerja komisi antirasuah itu.

"Jika itu sebagai semangat daerah dalam melakukan pencegahan korupsi tentu KPK akan siap mendukung dan mendampingi," katanya.

Menurut dia, percepatan pengesahan RTRW sangat diperlukan Riau untuk mewujudkan rencana percepatan pembangunan strategis nasional, yang berhubungan dalam kepentingan rakyat. "Karena inikan berhubungan dengan pembangunan infrastruktur masyarakat. Harus dipercepat dan didukung," ujarnya.

Sementara itu, tim Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, hingga saat ini belum menunjukan hasil positif. Bahkan rencana pengesahan molor beberapa kali. Terakhir, pansus ini berjanji mengesahkan RTRW pada bulan Mei ini.

Tim Pansus beralasan, tersendatnya pengesahan RTRW dikarenakan belum adanya pertemuan dengan KPK untuk meminta petunjuk agar tidak salah dalam melangkah.

Terkait persoalan itu Ketua Pansus RTRW Riau Asri Auzar menyebutkan sudah menjadwalkan pertemuan dengan KPK pada 10 Mei ini. Pertemuan ini juga nantinya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Ekonomi dan kementerian lainnya.

"Kita akan menyampaikan semuanya apa kondisi yang ada dan kita minta solusinya dari KPK," jelas Asri.

Tujuan adanya keterlibatan KPK dalam pengesahan RTRW ini agar dikemudian hari tidak ada persoalan hukum bagi Pemprov Riau.

"Sehingga apa rekomendasi dari KPK maka itulah nanti yang akan dijalankan di lapangan. Kami tidak mau bermasalah hukum di sana," ujarnya.

Kepala Bappeda Provinsi Riau Rahmad Rahim menjelaskan pihaknya dari pemprov juga selalu komunikasi dengan pansus dan semua berharap cepat agar pembangunan bisa dikejar.

"Kita menunggu jadwal dan berharap cepat selesai. Itu keinginan kita, saya rasa semuanya bekerja," ujarnya. (ANT)

Halaman :

Berita Lainnya

Index