Kampung Dalam Digerebek, Perempuan ini Simpan Sabu di Celana Dalam

Kampung Dalam Digerebek, Perempuan ini Simpan Sabu di Celana Dalam
Pelaku saat diamankan

PEKANBARU - Seorang perempuan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang inisial RS (35) tertangkap menyimpan sabu-sabu di celana dalam ketika digeledah Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Ditemukan dua paket diduga sabu-sabu disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai tersangka RS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Tersangka ini ditangkap di Rumah Susun Jl.khadijah Ali Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Kamoung Dalam ini dikenal sebagai Kampubg Narkoba di Pekanbaru yang sering digerebek tapi masih saja ada aktivitas peredaran barang haram itu.

Pada Selasa (2/5) Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kepala Unit II Iptu Noki Loviko melakukan penggerebekan di tempat tersebut. Rumah tersangka yang sudah menjadi Target Operasi digerebek dan tim opsnal berhasil mengamankan dua orang tersangka.
"Masing-masing NF (laki-laki,39) dan RS dilakukan penggeledahan badan ditemukan dua paket diduga sabu-sabu disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai tersangka RS," ujar Guntur.

Kemudian Tim opsnal juga melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan enam paket sabu-sabu di dalam lemari pakaian. Itu diakui oleh tersangka RS adalah barang milik NF Nofriandi.

Akhirnya dua orang satu rumah tanpa nikah itu digiring ke Polresta Pekanbaru. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lanjut," ungkap Guntur. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index