Sejumlah Keluarga Tahanan Akui Adanya Pungli di Rutan Pekanbaru

Sejumlah Keluarga Tahanan Akui Adanya Pungli di Rutan Pekanbaru

PEKANBARU - Sejumlah keluarga tahanan mengungkap praktik pungutan liar di Rutan Klas IIB Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang menjadi salah satu pemicu kerusuhan dan berbuntut insiden kaburnya ratusan tahanan.

"Kami sudah muak tapi tidak bisa mengadu karena anak saya ditahan. Tapi sekarang semua harus dibuka, apalagi sudah ada kerusuhan seperti ini," kata seorang keluarga tahanan, Yusti (65) di halaman Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Sabtu.



Ia mengungkapkan anaknya menjadi tahanan namun tidak ikut dalam kerusuhan. Yusti mengaku terpaksa membayar agar anaknya pindah kamar tahanan ke lantai satu karena kamar sebelumnya sangat penuh sesak. Menurut dia, motif pungli melibatkan "tamping" atau sesama tahanan yang dipercaya pihak Rutan.

"Saya membayar Rp7 juta supaya anak saya pindah ke kamar tahanan korupsi di lantai satu. Tapi tidak langsung ke pegawai Rutan, mereka gunakan tamping untuk mengumpulkan uang," ungkapnya.

Yusti mengatakan kehidupan di dalam Rutan sangat memprihatinkan antara lain karena jumlah penghuni yang melebihi kapasitas. Semua kegiatan tahanan mulai dari besuk sampai untuk menerima kiriman baju dari keluarga, juga harus membayar pungli. Pungli tidak hanya uang, melainkan juga rokok.



"Anak saya setiap dibesuk, untuk melewati satu pintu yang dikunci harus menyetor satu bungkus rokok. Kalau mau menambah waktu besuk juga membayar Rp20 ribu sampai Rp30 ribu supaya diberi tambahan 15 menit. Penanda bayar adalah dengan bunyi bel," ungkapnya.

Hampir semua keluarga tahanan yang kini berkumpul di Rutan juga mengeluhkan layanan buruk dan pungli didalam fasilitas tersebut. Namun, kebanyakan dari mereka tidak mau dituliskan namanya karena alasan keamanan keluarga yang menjadi tahanan.

"Setiap kirim baju, diperiksa, kita harus bayar minimal Rp20 ribu. Ada pembedaan bagi tahanan yang punya uang mereka dapat fasilitas. Benar-benar tidak manusiawi, karena di dalam itu bukan pembinaan tapi membinasakan," keluh seorang ibu yang tidak ingin ditulis namanya.

Seorang bapak yang juga keluarganya ditahan menambahkan, kondisi memprihatinkan ini sudah berlangsung lama dan seakan didiamkan. Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat kasus kaburnya tahanan sebagai kesalahan warga binaan saja.

"Semua pegawai dan pejabat di Rutan harus bertanggung jawab. Copot mereka semua," tegasnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo mengatakan, kepolisian juga sudah menerima laporan dari tahanan yang ditangkap mengenai masalah pungli dan buruknya pelayanan Rutan Sialang Bungkuk. Ia mengatakan polisi bisa saja turun tangan, namun lebih berharap ada pembenahan internal dari pihak Kanwil Kemenkum HAM Riau.

"Kita sedang dalami laporan itu, namun lebih baik itu jadi perhatian instansi terkait agar pungli dan masalah lainnya itu segera dihilangkan. Kita sudah lihat sendiri dampaknya sangat memprihatinkan," kata Guntur.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan pemicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5). Dalam keterangan kepolisian tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.

Rutan kelebihan kapasitas, yakni 1.870 orang dari daya tampung yang ada sekitar 361 tahanan. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.

Laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru menyebutkan hasil keterangan para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan selain pungli terjadi pula penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi.

Selain itu, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.

Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan diperlakukan secara tidak manusiawi. (ANT)

Halaman :

Berita Lainnya

Index