Polsek Rimba Melintang Gagalkan Perdaran 2 Kg Daun Ganja

Polsek Rimba Melintang Gagalkan Perdaran 2 Kg Daun Ganja
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Polsek Rimba Melintang, Rokan Hilir mengamankan dua orang diduga pemilik pemilik 2 Kg ganja kering dari Travel Mini Bus MTV Warna Hijau BM 7275 RO.

Penangkapan dua orang tersebut saat jajaran Polsek Rimba Melintang melamukan operasi 2-1 di depan Pos Lantas simpang Pematang Botam untuk antisipasi pelarian tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pelanbaru.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rimba Melintang Iptu Boy Setiawan bersama 7 personilnya.

Saat melaksanakan operasi sekira pukul 21.00 Wib melintas satu mobil Travel Mini Bus MTV warna hijau BM 7275 RO dari arah Ujung Tanjung.

Saat melintas MTV tersebut diberhentikan pihak kepolisian, dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas supir MTV yang dikendarai oleh Tono warga Jalan Gotong Royong Siak II RT 04 RW 11 Sri Meranti Pekanbaru.

Selain sopir terdapat 7 orang penumpang, 3 orang Perempuan, 2 orang laki-laki dan 2 Balita.

Saat ditanya kelengkapan Identitas, 2 orang laki-laki di dalam MTV tersebut yang diketahui berinisial MA (27) asal Sumut dan AH (37) asal Rohil tidak dapat menujukan identitas diri.

Kemudian, dilanjutkan pemeriksaan badan dan barang bawaan, didalam bagasi Travel MTV ditemukan 1 Bungkus Plastik berisi 2 Bungkus daun Ganja Kering diperkirakan seberat 2 Kg.

Dari pengakuan kedua penumpang tersebut, Daun Ganja kering dibawa dari Sigambal Labuhan Batu mengunakan Bus Karya Agung

"Dari Ujung Tanjung dilanjutkan akan menuju Kota Bagansiapiapi menaiki Travel MTV Narkotika tujuan kepada seseorang bernama Ucok Warga Bagansiapiapi," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubah Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Minggu (7/5/2017).

Barang bukti diamankan berupa, 2 Kg daun ganja kering,1 Buah Pisau kecil gangang Kuning, 2 Unit Hp nokia, Uang Tunai Ikut disita dari tangan MA Rp 115.000, dari tangan AH Rp 115.000.

"Saat ini barang bukti dan kedua tersangka diamankan diMapolsek Rimba melintang guna proses penyelidikan lebih lanjut," Tutur Yusran.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index