Curi Sepeda Motor, Kobra Ditangap Polisi

Curi Sepeda Motor, Kobra Ditangap Polisi
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang pelamu pencurian sepda motor (curanmir).

Pelaku yang diketahui bernama Anto Kobra (44) seorang warga Teluk Pulai Panipahan, Kcamatan Pasir Limau Kapas (Palika) berdasarkan LP No.12/V/ 2017/ Riau / Res Rohil / Sektor Panipahan 7 Mei 2017.

Penangkapan Kobra berawal pada Sabtu (6/5/207) sekira pukul 22.30 WIB, dimana saat itu Kobra berjalan kaki menuju pelabuhan Panipahan.

Saat melakukan perjalanan, Kobra melihat sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam terparkir di depan rumah. Melihat motor tersebut, Kobra kemudian mengambil gunting disamping rumah korban sebagai alat untuk menghidupkan kunci kontak sepeda motor tersebut.

"Setelah sepeda motor berhasil dinyalakan mengunakan gunting, Gunting lalu dibuangkan TKP Jalan Bakti. Dan sepeda motor dibawa pergi ke Teluk Pulai untuk disembunyikan disemak belukar lalu ditinggalkan pelaku pergi bermain game," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery sembari mengungkapkan bahwa Kobra ditangkap di pusat Permainanan game gelper koin sekira jam 01.30 WIB.

Saat introgasi polisi pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor selanjutnya diminta pelaku untuk menunjukan dimana tempat disembunyikan sepeda motor tersebut,

"Saat tersangka dan barang bukti diamankan diMapolsek Panipahan guna proses pengusutan lebih lanjut," Tutur Yusran.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index