Pendapatan Reklame Pemko Pekanbaru Mencapai Rp7,8 Miliar

Pendapatan Reklame Pemko Pekanbaru Mencapai Rp7,8 Miliar
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame atau iklan sebesar Rp7,8 miliar selama empat bulan pertama 2017.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Azharisman Rozie di Pekanbaru, Senin, mengatakan angka Rp7,8 miliar merupakan pendapatan triwulan pertama 2017 sebesar Rp5,5 miliar dan bulan April sebesar Rp2,3 miliar.

Melihat realisasi empat bulan pertama itu ia optimistis target PAD dari sektor reklame sepanjang 2017 sebesar Rp25 miliar dapat terpenuhi.

Meski capaian cukup memuaskan, dia mengatakan masih terus berupaya menggenjot PAD dengan menekan potensi kebocoran yang masih sangat mungkin terjadi.

Untuk itu, dia berharap koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru untuk terus melakukan fungsi pengawasan.

"Yang tidak kalah penting bagaimana sinergisi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru. Untuk itu kami juga berharap Satpol PP ini diberi anggaran untuk penertiban reklame (liar)," jelasnya.

Ia mengatakan apabila penertiban dapat berjalan dengan baik maka PAD dari sektor reklame dapat dimaksimalkan.

"Masih banyak yang belum membayar kewajiban sesuai undang-undang yang berlaku. Kami jujur bahwa kami masih lemah di dalam pengawasan," tuturnya.

Bapenda Kota Pekanbaru menargetkan PAD pada 2017 sebesar Rp800 miliar. Target tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp535 miliar.

Rozie yakin target tersebut dapat terealisasi mengingat perekonomian di Pekanbaru sebagai kota jasa, khususnya sektor properti terus tumbuh.

Selain itu, sektor andalan seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak penerangan jalan (PPJ) tetap menjadi andalan. (ANT)

Halaman :

Berita Lainnya

Index