Tagihan PJU Pekanbaru Mencapai Rp84 Miliar dalam Setahun

Tagihan PJU Pekanbaru Mencapai Rp84 Miliar dalam Setahun
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di ibu kota Provinsi Riau tersebut mencapai Rp7 miliar per bulan atau setara Rp84 miliar per tahun, sementara anggaran yang tersedia hanya Rp36 miliar.

"Anggaran kita tidak cukup, dengan anggaran yang ada saat ini, Rp36 miliar hanya cukup sampai bulan Juni," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin Harahap di Pekanbaru, Senin.

Untuk kekurangan anggaran selama Juli hingga Desember 2017, ia mengatakan tengah berupaya menganggarkan pada APBD Perubahan mendatang. Namun saat ditanya berapa anggaran yang diusulkan untuk pembayaran listrik PJU di APBD-P nanti, Arifin mengaku tidak mengetahuinya.

Dirinya beralasan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai instansi yang berwenang untuk mendata jumlah dan tagihan PJU, sedang melakukan kajian serta perhitungan.

"Belum tahu berapa beban listrik yang harus dibayar. Kita masih mendata PJU mana saja yang memiliki meteran dan belum," tuturnya.

Terkait anggaran PJU yang terbatas tersebut, ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan PLN. Dirinya khawatir, jika hal itu tidak dilakukan, akan menyebabkan terjadinya tunggakan hingga pemadaman yang sebelumnya sempat heboh terjadi akhir tahun 2016 lalu.

Sementara itu, terkait permasalahan utang tagihan listrik pada akhir tahun lalu, menurut Arifin hal itu sudah dilunasi. "Sudah kita bayar semua, sampai Juni nanti mudah-mudahan tidak ada masalah," ujarnya.

Akhir tahun lalu, PT PLN (Persero) Wilayah Riau-Kepulauan Riau menyatakan untuk memadamkan lampu jalan akibat tunggakan pembayaran PJU oleh Pemko Pekanbaru sebesar Rp19,8 miliar. Permasalahan itu memantik berbagai reaksi negatif dari masyarakat.

Berdasarkan data PLN Area Pekanbaru saat itu, tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemko Pekanbaru sebesar Rp19,8 miliar itu terhitung selama tiga bulan sejak Oktober hingga Desember 2016. Selama ini, pembayaran PJU yang dilakukan masyarakat melalui tagihan listrik bulanan memang dikumpulkan lebih dulu oleh Pemko Pekanbaru sebelum disetorkan lagi ke PLN.

Rincian tunggakan itu antara lain pada bulan Oktober Rp6,52 miliar, November Rp6,61 miliar, dan bulan Desember Rp6,71 miliar.

Persoalan serupa berpotensi terulang kembali jika Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mengambil langkah tepat. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index