Diduga Hanya Karna Berbeda Suku, Kades Sei Baung Pecat Perangkat Desa

Diduga Hanya Karna Berbeda Suku, Kades Sei Baung Pecat Perangkat Desa

INDRAGIRI HULU - Diduga hanya karena berbeda suku, kepala Desa Sei Baung Kecamatan Rengat Barat memberhentikan atau memecat perangkat Desa dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan salah satu perangkat dalam musyawarah di kantor Desa antara masyarakat dengan kepala Desa pada hari Senin (8/5/2017).

Pad pertemyan tersebut turut hadir Camat Rengat Barat dan Kasi Pemerintahan, Kapolsek Rengat Barat, K3pala Desa, BPD dan masyarakat Desa Sei Baung.

Dalam musyawarah tersebut juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang ada di Desa Sei Baung karena hampir 1 tahun desas desus permasalahan tak kunjung usai mulai dari Dugaan penyalah Angaran Dana Desa Baik itu bersumber APBN dan Dana Bersumber Provinsi serta berujung Aksi tandatangan pemberhentian kades.

Semenjak Bupati H Yopi Arianto turun ke kantor Desa Sei Baung  bertatap muka langsung dengan masyarakat pada tanggal 22 Maret 2017 untuk mendengarkan langsung  permasalahan yang ada didesa serta memberikan pesan maupun saran kepada kepala desa dan masyarakat untuk menjalin komunikasi yang baik serta tidak membeda bedakan dan memecah belah. 

Namun kali ini kepala Desa Sei Baung Trimo, diduga telah memberhentikan perangkatnya dengan alasan berbeda suku serta masyarakat menilai kepala desa tidak menghargai keputusan maupun saran bupati Inhu untuk menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan kepala desa.

"Saya sangat kecewa dengan sikap kades karena telah memberhentikan perangkat desa. Semenjak bupati turun ke desa pada waktu lalu kita masyarakat desa sei baung menerima dan mengharagai semua keputusan buapti, ini kok masalahnya diulang lagi,"ungkap Darsono.

Selanjutnya dengan sangat disayangkan ternyata pemberhentian 2 perangkat desa yaitu Kepala Urusan Pembangunan, kepala Urusan Pemerintahan dan 1 Sekdes PNS hanya karena perbedaan suku saja.

"Saya terima pemecatan jabatan saya dari perangkat desa namun yang tidak saya terima pemberhentian kami ini hanya di dasari karna kami beda suku.semua apa yang saya omongin ini ada saksinya pak,"jelas Rapiyudin salah satu perangkat yang di pecat oleh Kepala desa.

Kemudian Camat rengat Barat Sarman, menjelaskan terkait permasalahan maupun pengaduan masyarakat akan di sikapi dengan baik serta akan melaporkan semua kepada pimpinannga baik itu kepada sekda maupun Bupati.

"Saya disini memenuhi undangan dari masyarakat dan keberadaan saya tidak memihak kepada kades maupun masyarakat karena saya disini akan mendengarkan langsung keluhan masyarakat serta akan melaporkan hasilnya kepada bupati,"jelas camat rengat barat Sarman.

Dengan diberikan kesempatan kepada kepala Desa Terimo,menjawab kenapa memberhentikan perangkatnya dan mengajukan pindah sekdes.

"Pemberhentian perangkat adalah hak kades serta tidak ada didasari dengan perbedaan suku dan saya tidak pernah berbicara seperti itu,saya tidak akan menjelaskan disini apa alasannya karena permasalahan ini masalah internal kami,"jelas kades Trimo.

Halaman :

Berita Lainnya

Index