Ribuan Mercon dari 3 Pedagang Kaki Lima di Kuansing Disita

Ribuan Mercon dari 3 Pedagang Kaki Lima di Kuansing Disita

PEKANBARU - Kepolisian Sektor Singingi Hilir, Kabupaten Kuantaan Singingi, Provinsi Riau menyita rubuan petasan atau mercon dalam Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) jelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Terhadap pedagang dilakukan proses, interogasi, serah terima barang, dan dibuatkan surat pernyataan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Pada kegiatan itu diamankan ribuan petasan berbagai merek. Diantaranya Merk Lumba-lumba 1. 970 buah, Elang Emas 12, Mini Wood 60, Roman Candle 10, Rahe Snack 2, Magical Shoot 12, Happy Flower 108, dan Whistling Thunder 2.

Semua itu diamankan dari tiga pedagang menjual petasanvtanpa memiki izin. Ketiganya DM (30) asal Kecamatan Sentajo Raya, DS (57) asal Tangkerang Pekanbaru, dan MA (23) dari Teluk Kuantan. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index