Polsek Bangko Ingatkan Pedagang Grosir Tidak Jual Petasan

Polsek Bangko Ingatkan Pedagang Grosir Tidak Jual Petasan

ROKAN HILIR - Polsek Bangko melaksanakan giat Cipta Kondusif (Cipkon) K2YD di wilayah hukum Bangko Bagansiapipai Rokan Hilir.

Giat K2YD Polsek Bangko dengan 13 Orang personil dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Agung Triady.

Sasaran kegiatan Razia pemeriksa Barang Produk Mini Market jalan Pahlawan ,Indo Maret,dan City Mart Razia Petasan Toko Handy dan Toko Selly Toko Sinar dan Toko Wijaya.

Selanjutnya razia warung kopi jalan perniagaan dan warung kopi jalan sumatera laut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil membenarkan adanya Razia giat K2YD Wilayah Hukum Polsek Bangko, Kamis (11/5/2017).

Hasil Kegiatan K2YD dengan sasaran Barang barang petasan, makanan dan minuman kadarluasa, miras dan perjudian dari hasil razia dan pemeriksaan petugas dilapangan dinyatakan nihil.

Selanjutnya Polsek Bangko juga melakukan sosialisasi dan memberi arahan kepada pemilik swalayan dan grosir agar lebih memperhatikan masa produk kadarluasa barang yang diperjual belikan kepada konsumen.

Pengarahan juga diberikan terhadap pemilik grosir, kedai dan kios agar tidak memperjual belikan mercun dan petasan yang tidak terdaftar yang dapat membahayakan masyarakat
Selain itu juga arahan kepada pemilik Warung kopi agar tidak dijadikan tempat perjudian dengan modus main batu domino

"Giat Cipkon ditingkat Giat K2YD dilaksanakan jajaran polsek Bangko Selesai jam 16.40 Wib Selama giat berlangsung stuasi lancar dan kondusif," tambah Yusran.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index