Massa Aksi Seribu Lilin di Tugu Perjuangan Pekanbaru Dibubarkan Polisi

Massa Aksi Seribu Lilin di Tugu Perjuangan Pekanbaru Dibubarkan Polisi

PEKANBARU - Kepolisian Resor (Kota) Pekanbaru, Riau akhirnya membubarkan aksi seribu lilin yang dilakukan sejumlah massa di Tugu Perjuangan, yang terletak dipersimpangan Jalan Gajah Mada - Diponegoro Kota Pekanbaru, Kamis (11/5/2017) malam.

Kepolisian terpaksa mengambil langkah pembubaran, lantaran massa sudah melewati jam yang sudah ditentukan, di mana pemberitahuannya cuma sampai pukul 21.00 WIB. Namun kenyataannya, satu persatu mereka terus berdatangan ke lokasi.

"Alasan dibubarkan, pertama untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Kedua arus lalu lintas sudah mulai terganggu sehingga kita melakukan langkah-langkah ini, mengajak saudara kita agar bisa kembali (pulang, red)," ungkap Kapolresta Kombes Susanto.

"Kemudian izinnya cuma sampai jam 21.00 WIB, tadi sudah lewat," tegasnya diwawancarai di lokasi aksi massa.

Sesuai pemberitahuan yang disampaikan perwakilan massa, kegiatan yang terpusat di Tugu Perjuangan ini sebatas pemasangan lilin, dan tidak melakukan orasi.

"Pemberitahuannya ke Polda pemasangan lilin, tidak ada Orasi," sambungnya.

Walau berlangsung tidak begitu lama, aksi seribu lilin itu membuat arus kendaraan tersendat dan macet, sehingga polisi memberlakukan pengalihan serta menutup akses jalan yang melewati Tugu Perjuangan.

Setiaknya ada 82 personel dikerahkan mengamankan berlangsungnya acara.

Dalam aksi itu, mereka meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibebaskan. Mereka membawa tulisan-tulisan terkait ini. Selain menyalakan lilin, massa juga menyanyikan lagu kebangsaan. Sebelum jam 22.00 WIB, mereka akhirnya membubarkan diri. (grc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index