Polresta Pekanbaru Tindak 498 Pelanggar

Polresta Pekanbaru Tindak 498 Pelanggar

PEKANBARU - Operasi Patuh Siak 2017 hingga hari keempat oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sudah menilang 498 pengendara yang melanggar.

"Kepatuhan kita di jalan raya menentukan keselamatan kita dan pengguna jalan yang lain di jalan raya", ujar Kepala Sat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser di Pekanbaru, Jumat.

Pada hari keempat ini Polresta Pekanbaru untuk kedua kalinya kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso, daerah perbatasan. Razia di bawah pimpinan Kasubnit II Turjawali Ipda Haryadi ini menemukan sebanyak 135 pelanggaran lalu lintas.

Dari 135 pelanggar usia dominan berkisar antara 22 hingga 30 tahun sebanyak 56 orang. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan pelindung kepala rata-rata laki-laki sebanyak 105 orang.

Salah satunya dilakukan AP yang nekat menerobos zona razia dengan tidak menggunakan helm dan akhirnya diberhentikan oleh petugas. Warga Rumbai inipun tak bisa mengelak dan ditilang petugas.

"Meski sudah dua kali dilakukan razia kendaraan bermotor di lokasi tersebut, masih saja ditemukan pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan diri sendiri seakan akan diabaikan oleh pengendara itu sendiri. Kita mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu utamakan keselamatan di jalan raya," tambah kasat. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index