LKPH : Jangan Dikotomikan HM Wardan dan H Indra Muchlis Adnan

LKPH : Jangan Dikotomikan HM Wardan dan H Indra Muchlis Adnan
Wakil Ketua LKPH Inhil, Abd Rahman As,SH

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil sangat menyayangkan beredarnya rumor dan isu yang berkembang di tengah masyarakat bahkan di lingkungan aparatur pemerintahan yang ada di Kabupaten Inhil yang bernuansa politis yang mendiskreditkan LKPH dengan mendikotomikan antara Bupati Inhil HM Wardan dengan mantan Bupati Inhil H Indra Muchlis Adnan. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua LKPH Inhil Abd Rahman As,SH karena dirinya merasa heran dan bahkan risih dengan beredarnya rumor dan isu yang tak sehat tersebut. Nuansa politis yang mempertentangkan antara dua tokoh sentral di Inhil yakni antara HM Wardan dan H Indra M Adnan itu selain merugikan masyarakat juga dinilai dapat mengganggu gerakan pembangunan di Indragiri Hilir. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar jangan mau terpancing dengan isu dan opini yang salah dan tak sehat tersebut. 

“Saya betul-betul heran, kenapa orang-orang di tengah masyarakat kita, bahkan orang-orang di PNS sendiri, mungkin juga pejabatnya, suka mempertentangkan ekistensi HM Wardan dan H Indra Muchlis Adnan. Entah kenapa, saya kira ini cara berfikir yang salah dan rendahan. Artinya ini dangkal sekali. Kalau dibilang bodoh, nanti terkesan terlalu kasar pulak, kan ? Padahal faktanya tidaklah demikian,’’ ungkap Rahman didampingi Divisi Pembelaan Organisasi, Asmail Khairi,SH dan Divisi Humas Nelly Wenny Susanty,SH,MH, usai melakukan rapat organisasi, Senin (14/2/2016) di Tembilahan. 

Kata Rahman, pertentangan antara HM Wardan dan Indra Muchlis Adnan sangat ia rasakan terutama saat ia bersama teman-teman aktivis LKPH Inhil menggelar acara Deklarasi dan Dialog serta Diskusi Ilmiah tentang Pekat. Rahman mengaku banyak mendengar komentar dan pernyataan dari orang-orang yang ia kenal, baik dari kalangan masyarakat bahkan dari kalangan aparat pemerintahan (PNS) yang mempertentangkan kedua tokoh itu, dengan bukti bahwa acara LKPH yang diasumsikan milik Indra Muchlis tidak dihadiri pejabat, terutama anggota Forkopimda.

Rahman jadi menyakini bahwa ketidakhadiran banyak pejabat bahkan anggota Forkopimda Inhil di acara Deklarasi dan Diskusi tentang Pekat lebih disebabkan karena asumsi yang salah, yakni asumsi bahwa orang-orang atau aktivis LKPH Inhil dengan organisasinya adalah miliknya Indra Muchlis Adnan atau dimotori oleh Indra Muchlis Adnan, sehingga mereka yang tidak pro dengan Indra Muchlis tidak mau hadir dalam acara tersebut, betapapun urgennya acara itu untuk kepentingan masyarakat luas.

“Jadi saya kira ini sudah tidak sehat. Ada rasa dendam lama, atau mungkin sakit hati, ketidaksukaan, sehingga LKPH jadi dilibat-libatkan dalam ranah politik. Saya tegaskan, LKPH bukan organisasi politik. Gara-gara diasumsikan milik Indra Muchlis Adnan atau organisasinya Indra Muchlis, acara LKPH tak dihadiri pejabat, termasuk anggota Forkopimda. Kesannya jadi begitu. Ini saya pastikan salah besar karena asumsi itu sangat keliru dan informasi itu pasti tidak valid dan tidak up to date,’’ ujar Rahman.

Menurut aktivis hukum Inhil ini, Indra Muchlis diangkat jadi Ketua Dewan Pembina LKPH karena kapasitas dan kapabilitasnya sangat tepat dan memadai, karena dia adalah seorang akademisi di UNISI. Selain Dosen, Indra adalah Doktor dibidang Hukum. 

“Makanya kita angkat dia jadi Ketua Dewan Pembina karena kita butuh ilmunya dibidang hukum, dan organisasi kita memang bergerak dibidang hukum. Saya kira itu sangat tepat dan relevan sekali. Apalagi para sarjana hukum yang ada di  LKPH umumnya alumni UNISI dan juga civitas akademika UNISI,’’ ujar mantan Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UNISI ini. (Rls)

 

Halaman :

Berita Lainnya

Index