Masyarakat Dukung Bupati Bengkalia Copot Edi Sakura dari Jabatannya

Masyarakat Dukung Bupati Bengkalia Copot Edi Sakura dari Jabatannya

BENGKALIS - Sejumlah kalangan dan elemen masyarakat di Kecamatan Bukit Batu mendukung, agar bupati Bengkalis mencopot Plt Disdik Bengkalis dari jabatannya, pasalnya Edi Sakura pernah tersandung kasus dalam perkara penganiayaan anak saat ia menjabat kepala sekolah SMP 03 Mandau dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri dengan ancaman hukuman 5 bulan sesuai data yang ada di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Kita dukung upaya pencopotan edi sakura ini dari jabatannya sebagai Plt Kadisidik Bengkalis dan tidak masuk akal dan persoalan ini bupati tetap memakai Edi Sakura, karena sudah jelas track recordnya tercatat di SIPP dalam kasus kekerasan terhadap anak didik dengan vonis hukuman 5 bulan," ujar Tokoh Pemuda Sungai Pakning, Zulfan Mahendra, ST, M.Si, Minggu (14/05/2017).

Selain itu juga, saat ini dihebohkan kasus penjualan buku siluman dengan judul "Stop Kekerasan Pada Anak" yang dijual ke seluruh sekolah SD dan SMP di KEcamatan Bukit Batu dan Siak Kecil dengan harga yang fantastis Rp 500 ribu perbuku dan sudah masuk kedalam ranah hukum, ini membuktikan bobroknya dunia pendidikan di Bengkalis, padahal Pemerintah sendiri sudah mencanangkan Bengkalis sebagai kota pendidikan.

"Bukti-bukti ini sudah terlihat jelas, dari penjualan buku hingga track record Edi Sakura yang mencoreng Bengkalis sebagai Kota Pendidikan dan Bupati dalam hal ini kita minta bersikap tegas dalam mengambil sebuah keputusan untuk mencopot Edi Sakura dari jabatannya," tegasnya lagi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris DPC LSM Penjara Kabupaten Bengkalis Zulhan Juni Nurdin , SE, bahwa kasus penjualan buku siluman yang dilaporkan ke Polres Bengkalis beberapa waktu yang lalu merupakan bukti temuan bahwa ada pihak-pihak yang memanfaatkan penjulan buku tersebut ke setiap sekolah SD dan SMP dan jelas ada dugaan tindak pidana korupsi dan harganya pun tidak sesuai dengan harga buku yang ada untuk kepentingan sekolah.

"Jelas temuan kita dilapangan ada Kepala sekolah yang membayar buku tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga ada pengakuan dari Kepala UPTD Pendidikan bahwa ada Fee dari setiap penjualan buku tersebut dan ini sudah bisa dijadikan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Zulhan Juni Nurdin. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index