Satu Calon Mundur, Pemilihan BK DPRD Inhil Batal

Satu Calon Mundur, Pemilihan BK DPRD Inhil Batal
M Kausar (baju dongker) saat berbincang bersama Samino

INDRAGIRI HILIR - Pemilihan secara langsung anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir batal dilaksanakan. 

Hal tersebut dikarenakan salah satu dari enam orang calon BK yang terdiri dari H Awandi, H Raus Wali, M Kausar, HM Amin, H Bakrie dan Hj Bunga Tang menggundurkan diri.

"Waktu skorsing selesai, apa sudah  bisa kita lanjutkan kembali," kata Pimpinan Rapat DPRD Indragiri Hilir, Dr Ferryandi ST MM.

Seketika itu, salah seorang calon BK mengangkat tangan dan sembari meminta izin untuk berbicara. 

"Saya mengundurkan diri sebagai BK," ucap M Kausar dan disambut tepuk tangan para anggota DPRD Indragiri Hilir.

Dengan demikian, dilanjutkan Ferryandi saat memimpin rapat mengungkapkan bahwa tidak perlu lagi dilakukan pemilihan secara langsung. 

"Bearti tidak kita tidak lagi melakukan pemilihan," tukas Ferryandi. 

Untuk diketahui, DPRD Indragiri Hilir melaksanakan Rapat paripurna tersebut membahas Pengesahan Keanggotaan dan Pimpinan Komisi, Banggar, Banmus, dan Bapemperda, Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Calon Keanggotaan Badan Kehormatan, Pemilihan, Penetapan Anggota dan Pengesahan Pimpinan Badan Kehormatan, Dewan Mengambil Keputusan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index