Pembebasan Lahan Jembatan Lubuk Jambi Terus Diupayakan

Pembebasan Lahan Jembatan Lubuk Jambi Terus Diupayakan
Camat Kuantan Mudik Jevrian Afriadi

KUANSING - Proses pembebasan lahan jembatan Lubuk Jambi terus digesa. Demikian disampaikan Camat Kuantan Mudik Jevrian Afriadi, Senin (15/5/2017) lalu, ketika membahas penyesuaian pemetaan lahan jembatan tersebut di Ruang ULP Setda Kuansing.

Rapat tersebut dihadiri Assisten II Indra Suandy, Camat Kuantan Mudik Jevrian Afriadi, Kabid Pertanahan Disperkim Kuansing Suhasman, serta 2orang perwakilan P2JN dan 5 orang dari Dinas PUPR Provinsi Riau.

Camat Kuantan Mudik Jevrian Afriadi menyampaikan bahwa pembahasan tersebut sempat detlok, karena adanya perbedaan panjang lahan yang digunakan untuk pangkal jembatan, data yang dimiliki pusat sekitar 200 meter dari pangkal jembatan dari Desa Seberang Pantai, sedangkan dalam ketentuan yang sebelumnya sepanjang 121 meter dari pangkal jembatan.

Meskipun demikian, Camat Kuantan Mudik  meminta kepada pihak terkait (pusat)  agar jembatan ini dibangun saja terlebih dulu sesuai progres yang telah kita sampaikan kepada pusat dan telah dilakukan pembebasan lahan," ujar Camat ketika itu. Akan tetapi pihak pusat masih terlihat enggan untuk menerima.

"Kemudian barulah akhirnya disetujui peta bidang tanah yang akan dilakukan pengukuran sesuai dengan keinginan pusat, akan tetapi pihak kecamatan, kabupaten dan propinsi akan membebaskan dahulu lahan yang telah disepakati tersebut," terangnya.

Menurut Jevrian, jembatan ini akan dibangun dulu jembatanbya ini dan sisanya yang sepanjang 79 meter lagi bisa disusul ulang nantinya.

"Jika terus ditarik ulur, tentunya masyarakat akan mengira camat yang tidak mampu untuk menyelesaikan masalah jembatan tersebut," ujarnya. "Kita sangat bersyukur pihak pusat telah menyetujuinya, dan tidak lama lagi jika peta bidang sudah selesai, maka tim imprasial penentuan harga akan turun secepatnya untuk memberikan data berapa besaran ganti rugi yang akan dibayarkan nantinya," tutup Jevrian .***

Antoni

Halaman :

Berita Lainnya

Index