Forkomakusi Se Indonesia Minta Polhut di Kuansing Dibubarkan Saja

Forkomakusi Se Indonesia Minta Polhut di Kuansing Dibubarkan Saja
Sekjend Forkomakusi se Indonesia, Jeki Efri Yunas

KUANSING - Pasca banjir yang melanda sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau beberapa hari yang lalu. Forkomakusi se Indonesia minta Polisi Kehutanan (Polhut) di Kuansing dibubarkan saja. 

Demikian disampaikan Sekjend Forkomakusi se Indonesia, Jeki Efri Yunas kepada wartawan pada Selasa malam (16/5/2017) di Teluk Kuantan.

Jika Polhut yang ada di Kabupaten Kuansing selama ini tidak bisa membasmi pembalakan liar, perambahan hutan yang selama ini seringkali meresahkan serta menyengsarakan masyarakat Kuansing, sebaiknya Polhut Kuansing itu dibubarkan saja," ujar Jeki, aktivis yang merupakan salah seorang putra Lubuk Jambi.

"Semakin hari hutan di wilayah Kabupaten Kuansing semakin berkurang, ini ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan hanya mencari kaya tanpa memikirkan akibat dari perambahan hutan yang dilakukan," lanjut Jeki.

Kesedihan yang dirasakan masyarakat di Kuansing adalah luka bagi kami putra Kuansing, jangan lagi bumi negeri jalur di porak-porandakan. "Banjir yang kemarin terjadi melanda sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Kuansing, itu murni ulah penebangan liar, belum lagi bencana demi bencana yang terjadi didaerah atau wilayah lain di Kabupaten Kuansing, itu akibat hutan yang gundul kini murka," kata Jeki dengan nada tegas.

Pasalnya, sejumlah desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing sering kali dihantam banjir, kuat dugaan diakibatkan ulah penebangan hutan yang dilakukan oleh oknum warga dan sejumlah perusahaan yang membuka kebun kelapa sawit secara illegal, seperti yang terjadi di wilayah hutan Sumpu atau yang berada dikawasan HPT Sumpu.***

Halaman :

Berita Lainnya

Index