Simpan Narkoba Dalam Sendal dan Celana, Sentul Diciduk Polisi

Simpan Narkoba Dalam Sendal dan Celana, Sentul Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Sentul (30) warga Jalan lintas Riau-Sumut KM 10 Dusun Tulung Agung ditangkap anggota Satnarkoba Polres Rohil.

Penangkapan didasari pengamanan barang bukti saat pengeledahan didompetnya ditemui satu paket sabu didalam sandal seberat 3,85 Gram, satu Bungkus daun Ganja, dan BB lainnya satu bong, dua Pipet dan uang dari kantong celananya berjumlah Rp 250.000.

Kronologis kejadian penangkapan senin (15/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa Sentul memilki narkoba berada dirumah makan KR Jalan lintas Riau-Sumut Bagan Senembah.

"Anggota satnarkoba langsung menuju TKP dalam serangkaian penyelidikan. Sekira pukul 13.30 Wib Sentul dapat diamankan di depan rumah makan," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery.

"Penangkapan didasari laporan polisi LP No,71/A/V/Riau/Satnarkoba 15 Mei 2017 tersangka dan BB diamankan keMapolres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur Yusran.


Syofyan Rambah                                              

Halaman :

Berita Lainnya

Index