
TM Syaifullah
Dibarakan di Kodim 0314/Inhil
Satpol PP Inhil Bentuk Kelas Pembinaan Anak 'Ngelem'
INDRAGIRI HILIR - Berbagai cara terus dilakukan agar generasi muda Indonesia terus berada pada jalur yang benar. Cara tersebut mulai dari sosialisasi, pembinaan hingga memberikan efek jera.
Nah, hal tersebutlah yang saat ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Indragiri Hilir kepada anak-anak yang terjaring menggunakan lem cap kambing.
"Saat ini Satpol PP fokus persiapan kelas pembinaan anak 'ngelem'," kata Kasatpol PP Indragiri Hilir, TM Syaifullah kepada awak media. Rabu (17/5/2017).
Dimana, pembinaan kelas ini bekerjasama dengan Kodim 0314/Inhil yang nantinya menyediakan tempat dan menjadi pembina.
"Hingga saat ini sudah 10 orang yang terjaring. Nantinya, mereka yang terjaring akan di barakkan selama 10 hingga 12 hari," katanya.
Namun, disamping itu, sebelum anak-anak yang terjaring menggunakan lem cap kambing tersebut di barakkan pihak Satpol PP akan meminta surat kesediaan orangtua.
"Sebelum itu kami terlebihbdahulu akan meminta payung hukum kepada orang tuanya. Dimana dalam surat tersebut menyatakan bersedia menyerahkan anaknya untuk dibina di barak," ujarnya.
Pada kelas pembinaan tersebur, mantan Sekretaris Diskominfo Indragiri Hilir menuturkan direncanakan akan terdapat sebanyak 30 orang. "Target saya Kamis sudah buka, tapi sampai hari ini baru 10 orang yang terjaring," tukasnya.
Ragil Hadiwibowo
- Ditengah Pendemi Corona, Delapan Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Inhil
- Diusir Oknum Satpol PP, Wartawan Inhil Dipastikan akan Turun ke Jalan
- Satpol PP Rohil Amankan Lapak PKL Bandel
- Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan
- Satpol PP Provinsi Riau Perketat Pengawasan Ketertiban Umum
- MPI Kecam Aksi Satpol PP Usir Wartawan
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 081365016621 / 0811707378
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Harianriau.co Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan