Pemko Keluarkan Surat Edaran Operasional Tempat Hiburan Malam

Pemko Keluarkan Surat Edaran Operasional Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengeluarkan edaran untuk memperketat operasional pusat hiburan malam yang berada di ibu kota Provinsi Riau tersebut selama bulan suci Ramadhan.

"Sejumlah poin telah kita rumuskan. Saat ini masih menunggu pengajuan dan persetujuan Sekretaris Kota Pekanbaru," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) M Jamil di Pekanbaru, Rabu.

Jamil mengatakan secara umum aturan yang dibuat tidak jauh berbeda dengan edaran tahun lalu. Diantaranya adalah penutupan rumah makan di siang hari atau untuk rumah makan atau restoran non muslim diperbolehkan untuk buka dengan catatan harus memasang spanduk yang menandakan bahwa restoran yang buka untuk non Muslim.

Sementara edaran khusus untuk pusat hiburan malam, seperti karaoke, kelab malam, biliar atau hiburan malam lainnya diminta untuk tidak beroperasi.

Sedangkan tempat hiburan yang diperbolehkan buka hanya tempat hiburan yang melekat pada Hotel berbintang sesuai dengan perizinan yang telah dikeluarkan. Namun tetap dengan catatan, izin operasional hingga lima jam, yakni pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Selain pusat hiburan malam, operasional warung internet (warnet) juga dibatasi, yakni hanya bisa beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Intinya, Pekanbaru masih kental dengan Budaya Melayu. Kita berbicara Melayu, berarti muslim. Untuk itu mari sama-sama kita jaga Budaya kita ini," katanya.

Selain mengatur operasional hiburan malam, restoran dan warnet, selama bulan Suci Ramadan nantinya seluruh pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru juga diminta untuk menambahkan dekorasi Islami. Salah satunya adalah dengan meminta agar karyawan untuk mengenakan busana muslim.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti surat edaran Pemko Pekanbaru dengan menggelar patroli rutin selama satu bulan.

"Untuk pengawasan dengan cara patroli kami tambah intensitasnya. Biasanya memang ada juga patroli rutin. Tapi selama bulan Suci Ramadhan kami dibantu Polri serta TNI juga. Maka jam patroli bisa bertambah," katanya. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index