Polsek Pujud Grebek Permainan Judi Dadu, Lima Orang Diamankan

Polsek Pujud Grebek Permainan Judi Dadu, Lima Orang Diamankan

ROKAN HILIR - Polsek Pujud Rokan Hilir (Rohil) mengamankan lima orang laki-laki diduga terlibat dalam aktivitas permainan perjudian dadu.

Peran masing-masing permainan judi dadu diamankan diantaranya UN (53) sebagai Bandar Samping, EK (38) sebagai tukang goncang, ST (30) ceker, SD (30) dan DS (17) pemasang. Kelimanya diamankan pada Rabu (17/5/217) sekira pukul 20.00 WIB.

Keberhasila polisi mengamankan lima orang tersebut berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat di Desa Tanjung Medan Barat Dusun Sumpel Kerapa yang dijadikan tempat perjudian dadu.

Informasi tersebut diterima langsung oleh Kaposek Pujud AKP Kamaludin dan kemudian memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Kanit Reskrim dipimpin Iptu Zulhainan beserta 4 orang anggota menuju TKP untuk melakukan pengrebekan dan sampai di lokasi polisi berhasil menyitabBarang bukti sejumlah uang Rp.1.010.000, 12 Buah Mata Dadu, 1 Buah piring kaca, 1 Buah Ember sungkup, 1 Buah Beberan lapak dadu, dan 1 Buah Tas Ransel.

"Kelima orang yang terlibat dalam aktivitas Judi dadu tersebut dibawa KeMapolsek Pujud untuk menjalan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis melaui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (18/5/2017).



Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index