Kepengurusan Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat Teluk Kuantan ini akan di SK (Surat Keputusan) kan langsung oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi nantinya. Dengan demikian, kepengurusan ini diakui secara legal dan jelas secara hukim kedepannya.
Dari pemilihan langsung yang dilaksanakan para pedagang Pasar Rakyat Teluk Kuantan secara demokratis dan bebas memilih sesuai hati nurani masing-masing tersebut, menghasilkan kepengurusan sebagai berikut:

