Asik Nyabu di Pondok, Empat Pria di Rohil Ini Dibekuk

Asik Nyabu di Pondok, Empat Pria di Rohil Ini Dibekuk
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Polsek Tanah Putih, Rokan Hilir mengamankan empat orang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Empat orang yang berinisial ML (35), MH (22), RG (31), SH (30) yang merupakan warga Kecamatan Tanah Putih ini diamankan di Oenghuluan Sintong 4, Rokan Hilir.

Penangkapan empat pelaku tersebut bermula dari informasi dari masyarakat, Ra h (17/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB yang mengatakan bahwa di sebuah pondok di areal perkebunan sawit di Desa Sintong Seberang sering dipergunakan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

"Berkat dari informasi diperoleh sekira pukul 17.30 WIB dilakukan lidik dan pengintaian diTKP melihat laki-laki berada dalam dipondok langsung dilakukan penangkapan," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (18/5/2017).

Saat diamankan, polisi juga menemukan barang bukti satu bungkus diduga sabu-sabu, satu botol minuman, dua buah mancis, dan satu gulungan kertas timah.

"Selanjutnya BB Beserta empat orang tersangka dibawa ke Mapolsek Pujud guna pemeriksaan lebih lanjut," tuutur Yusran.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index